KEBIJAKAN PENATAAN STRUKTUR ORGANISASI BERBASIS PELAYANAN PUBLIK (STUDI PADA DINAS PERIZINAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA, DINAS PERIZINAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL, DAN KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN)
Abstract
Tujuan jangka panjang penelitian terapan/operasional ini adalah tercapainya penjelasan (eksplanasi) dan rekomendasi kebijakan terhadap fenomena empiris penataan struktur organisasi Dinas Perizinan Pemerintah Kota Yogyakarta, Dinas Perizinan Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Sleman. Pencapaian ini sangat penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat, apakah, meminjam istilah Denhardt and Denhardt (2003), struktur organisasi itu dibentuk berbasis “public services” (sebagai respon terhadap kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat), atau meminjam istilah Mintzberg (1979), unit grouping (besaran/jumlah) dan unit size-nya (susunan) dibentuk secara “bottum-up.
Target khusus penelitian ini adalah mengeksplorasi, mengeksplanasi, dan merekomendasikan: pertama, penentuan dasar/basis utama pembentukan unit-unit organisasi (bases for grouping/division of labor/work) pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tersebut; kedua, penentuan besaran/jumlah unit-unit organisasi (unit grouping) pada SOPD tersebut; dan ketiga, penentuan susunan dalam unit-unit organisasi (unit size) pada SOPD tersebut.
Metode penelitian yang dipakai dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-eksploratif karena bertujuan untuk mengungkap, menjelaskan, dan merekomendasikan kebijakan yang berkaitan dengan obyek berupa penataan struktur organisasi yang sebelumnya belum diteliti. Kedua, teknik pencarian data penelitian ini menggunakan teknik dokumenter, berupa hasil kebijakan yang berwujud peraturan perundang-undangan dan keputusan-keputusan para pejabat pemerintahan, dan teknik wawancara mendalam, berupa pengajuan pertanyaan-pertanyaan terstruktur kepada stakeholders yang berpartisipasi dalam proses penataan struktur organisasi tersebut.
Kegiatan penelitian ini dapat diuraikan secara ringkas sebagai berikut. Tahun pertama, mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis, serta menyusun keseluruhan data dokumen dan hasil wawancara dan dijadikan sebagai laporan yang berkaitan dengan berbagai jenis urusan pemerintahan dan kemasyarakatan yang digunakan sebagai dasar utama pembentukan unit-unit organisasi pada SOPD tersebut (bases for grouping). Tahun kedua, mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis, serta menyusun keseluruhan data dokumen dan hasil wawancara dan dijadikan sebagai laporan yang berkaitan dengan hasil analisis jabatan sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran/jumlah unit-unit organisasi pada SOPD tersebut (unit grouping) dan hasil analisis beban kerja yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan susunan organisasi pada SOPD tersebut (unit size/span of control). Dan tahun ketiga, mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis, serta menyusun keseluruhan data dokumen dan hasil wawancara untuk dijadikan sebagai laporan yang berkaitan dengan kewenangan dan pelimpahan kewenangan kepada satuan kerja yang melaksanakan perzinan di daerah itu (delegation of authority)