Show simple item record

dc.contributor.authorAZHAR, MUHAMMAD
dc.date.accessioned2017-08-28T06:24:10Z
dc.date.available2017-08-28T06:24:10Z
dc.date.issued2017-06
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/13595
dc.descriptionAda baiknya di sini kita pisahkan antara: kriminalisasi ulama dengan ulama kriminal. Kriminalisasi ulama secara umum tentu suatu upaya untuk mencar-cari kesalahan seorang ulama, agar kelak pada akhirnya sang ulama tersebut menjadi pesakitan. Adapun ulama kriminal adalah seorang figur ulama yang memang ditengarai atau diduga telah melakukan pelanggaran hukum, yang memang harus mengikuti proses hukum, seperti kasus isu pronografi, isu PKI dan kasus dugaan korupsi aliran dana alkes, dll.en_US
dc.publisherMasjid Nurul Huda Perum Sonosewu Baru Bantulen_US
dc.subjectKriminalisasi Ulamaen_US
dc.titleANTARA KRIMINALISASI ULAMA DAN ULAMA KRIMINALen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record