INOVASI PEMERINTAHAN DAERAH DALAM MEWUJUDKAN SISTEM MERITOKRASI SDM APARATUR BERBASIS TEHNOLOGI INFORMASI
Abstract
Reformasi SDM aparatur merupakan kunci reformasi birokrasi yang sedang
diusahakan oleh pemerintah selama ini. Dengan mulai diberlakukannya Undang-undang
Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu inovasi yang
dilakukan oleh pemerintah untuk mulai menata birokrasi pemerintah kita dengan menerapkan
sistem merit. Didalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa jiwa dari aturan ini adalah
ditegakkan sistem meritokrasi dalam manajemen SDM aparatur baik di pusat maupun di
daerah. Sistem meritokrasi tidak akan dapat diterapkan apabila tidak didukung oleh adanya
penyediaan data atau informasi yang akurat, kalau tidak mempunyai data yang akurat maka
kemungkinan besar tidak akan dicapai SDM aparatur yang mempunyai kualifikasi dan
kompetensi yang diinginkan. Penggunaan teknologi informasi dalam manajemen SDM
aparatur merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai salah satu daerah otonom di Indonesia juga
dihadapkan pada permasalahan yang sama. Inovasi dalam manajemen SDM aparatur sudah
dimulai dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi dengan membuat sistem informasi
manajemen kepegawaian (Simpeg). Dalam impelentasinya Simpeg ini juga masih menemui
beberapa kendala antara lain yang menyangkut masalah hardware, software dan brainware
untuk mendukung sistem itu.
Penelitian ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana inovasi yang
dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem meritokrasi ini dan
bagaimana penerapan teknologi informasi dimanfaatkan untuk membantu pelaksanaan sistem
meritokrasi dalam manajemen SDM aparatur tersebut. Lingkup yang dibahas antara lain
menyangkut perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan dan penilaian kinerja SDM
aparatur di daerah.
Metode penelitian tentang inovasi manajemen SDM aparatur ini menggunakan
penelitian kualitatif, hal ini mengingat bahwa penelitian ini lebih banyak memberikan
deskripsi dan analisis untuk menjelaskan suatu fenomena yang diamati. Metode kualitatif
sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau
lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pengumpulan data dilakukan dengan
melalui wawancara, diskusi kelompok terfokus dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem meritokrasi dalam pengelolaan SDM
di pemerintahan memerlukan teknologi informasi, perencanaan SDM dengan menggunakan
teknologi informasi menghasilkan informasi yang lebih akurat. Saran untuk tahun kedua
dilanjutkan untuk tahap rekrutmen dan seleksi, pengembangan karir pegawai, dan penilaian
kinerja berbasis IT.