PERAN DESA DALAM MENDUKUNG DAYA SAING PERTANIAN MENGHADAPI PASAR BEBAS ASEAN
Abstract
Tahun 2016 merupakan tahun yang bersejarah bagi negara-negara di Asia Tenggara terutama yang tergabung dalam Association of South East Asian Nation atau terkenal dengan sebutan ASEAN. Tahun ini menjadi penting mengingat inilah - tepatnya 31 Desember 2016 - tahun pertama dimulainya atau mulai berlakunya perjanjian terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community.
Kerjasama negara-negara ASEAN dalam kerangka ASEAN Economic Community pada dasarnya tidak hanya di sektor ekonomi, tapi juga disektor budaya, politik dan keamanan. Namun nuansa ekonomi dari kerjasama ini memang begitu terasa. Dan seperti lazimnya kerjasama ekonomi, umumnya adalah upaya meningkatkan perdagangan dengan menurunkan tarif bersama (bea masuk) atau dikenal dengan pasar bebas. Dan pasar bebas itu selalu mempunyai dua sisi yang harus diimbangkan, yaitu antara kerjasama dan kompetisi.
Desa sebagai entitas sosial, ekonomi dan politik mempunyai peran yang signifikan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN jika diberdayakan. Terlebih kaitannya dengan sector pertanian, desa merupakan basis dan awal dimana pertanian diusahakan. Hampir semua kegiatan pertanian dilakukan di desa. Mayoritas sumber daya pertanian (lahan, tenaga kerja) juga ada di desa. Hal ini berarti desa mempunyai posisi yang strategis dalam bangunan pertanian di Indonesia. Menguatkan peran desa dalam pembangunan pertanian sama halnya membangun pertanian itu sendiri.