KURIKULUM INTI PENDIDIKAN NERS INDONESIA 2015
Abstract
Kurikulum Pendidikan Ners 2016 terdiri atas kurikulum tahap akademik (Sarjana Keperawatan) dan kurikulum tahap profesi (Ners). Kurikulum ini disusun setelah mempertimbangkan bahwa Kurikulum Pendidikan Ners (tahap akademik Sarjana dan profesi Ners) yang disahkan pada tahun 2010 perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI nomor 8 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia bidang Pendidikan Tinggi.
Untuk menyongsong ASEAN Economic Community tahun 2015 dan mengantisipasi perkembangan global telah diadakan perubahan-perubahan yang bersifat inovasi, reorientasi, reformasi di dalam revisi kurikulum Pendidikan Ners. Saat ini tuntutan terhadap pelayanan kesehatan semakin meningkat, masalah-masalah kesehatan semakin kompleks, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan semakin canggih, dan selain itu persyaratan dunia kerja semakin menuntut tenaga keperawatan yang kompeten, sehingga dunia pendidikan keperawatan harus mampu mempersiapkan lulusan yang kompeten untuk mampu berkompetisi baik nasional maupun global.