PENINGKATAN PERAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DESA DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PENYANDANG DISABILITAS DI DESA BATURETNO BANGUNTAPAN BANTUL YOGYAKARTA
Abstract
Program KKN-PPM diharapkan dapat memberikan model untuk mengatasi berbagai permasalahan ini dengan memberikan kegiatan-kegiatan penyadaran (awairness raising) dan peningkatakan kapasitas pemerintah desa dan masyarakat desa melalui organisasi kemasyarakatan yang ada dalam perannya untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas. Metode atau konsep kegiatan yang akan digunakan penyelesaian masalah adalah Langkah awal akan dilakukan pengorgansasian dengan membentuk kelompok rehabilitasi berbasis masyarakat. Penguatan kelompok rehabilitasi berbasis masyarakat, dengan memberikan pelatihan pengenalan isue disabilitas, pengenalan peraturan perundangan yang terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, penyusunan program dan kegiatan kelompok rehabilitasi berbasis masyarakat guna menjamin penyandang disabilitas mendapatkan layanan sesuai dengan kebbutuhannya. Langkah selanjutnya: Pilot Project Peran Kelompok RBM dengan melakukan kegiatan: Pendataan dan asesmen kebutuhan penyandang disabilitas di Desa Baturetno ; Pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas dan keluarganya berdasarkan kelompok usaha yang ada. Penguatan dilakukan meliputi pelatihan ketrampilan berdasarkan pilihan; Penguatan kelompok usaha penyandang disabilitas dilakukan melalui pemberian pengetahuan kewirausahaan dan manajemen usaha. sehingga dengan ketrampilan yang ada, penyandang disabilitas bisa menjalankan usahanya; penguatan juga diberikan tentang kegiatan simpan pinjam melalui pelatihan manajemen simpan pinjam. Guna mendukung percepatan berjalannya kelompok rehabilitasi berbasis masyarakat, maka perlu diberikan pendampingan dalam penyusunan program dan kegiatan. Guna menjadi keberlanjutan program, untuk kegiatan pada waktu yang akan datang dapat menggunakan dana anggaran desa, dana anggaran kecamatan dan dana anggaran kabupaten dengan dukungan kelompok rehabilitas berbasis masyarakat guna menjamin penyandang disabilitas mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhannya.