ANALISIS PENERAPAN AKAD PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DAN IJARAH DI BMT SURYA ASA ARTHA GAMPING SLEMAN YOGYAKARTA PERSPEKTIF FATWA
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) Bagaimana
implementasi akad musyarakah dan ijarah di BMT Surya Asa Artha, (2)
Bagaimana pandangan fatwa DSN terhadap implementasi akad musyarakah dan
ijarah di BMT Surya Asa Artha.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dengan
menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Sampel penelitian ini
adalah 7 orang, 1 orang Manager BMT SAA, 2 orang Marketing BMT SAA, 2
Orang anggota pembiayaan akad Musyarakah dan 2 orang anggota pembiayaan
akad ijarah. Teknik Pengumpulan data menggunakan pengamatan (observasi),
wawancara, dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis deskriptif
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pembiayaan musyarakah yang
diterapkan di BMT SAA adalah untuk kebutuhan anggota yang ingin
mengembangkan usahanya atau untuk tambahan modal dengan kesepakatan bagi
hasil antara pihak yang berakad, dan pembiayaan ijarah yang diterapkan di BMT
SAA adalah pembiayaan untuk menyewakan jasa atas suatu manfaat oleh BMT
SAA yaitu dengan memberikan manfaat atas suatu barang atau jasa kepada
anggota dengan kesepakatan anggota membayar sewa, (2) akad musyarakah yang
diterapkan sebagian sudah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional NO.
08/DSN-MUI/IV/2000, dan untuk akad ijarah sudah dijalankan sesuai dengan
fatwa Dewan Syariah Nasional NO. 09/DSN-MUI/IV/2000.