dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui etika bisnis pedagang pakaian di
Pasar Andir Trade Center Bandung terhadap transaksi jual beli serta
mendeskripsikan kembali etika bisnis tersebut ke dalam tingkatan aspek
Maqashid Syari’ah.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan sifat
penelitian deskriptif-perspektif. Penelitian yang dilakukan adalah dengan cara
menguraikan etika bisnis pedagang pakaian di Pasar Andir Trade Center Bandung
terhadap transaksi jual beli serta mendeskripsikannya ke dalam teori Maqashid
Syari’ah apakah sudah sesuai atau tidak. Adapun mengenai teknik pengumpulan
data, penelitian ini menggunakan triangulasi yaitu: observasi, wawancara, dan
dokumentasi.
Hasil penelitian tersebut bahwasanya praktik etika bisnis terhadap
transaksi jual beli telah sesuai dengan etika bisnis Islam yaitu: tidak
memperjualbelikan produk atau barang yang sidatnya haram, mengedepankan
kejujuran, berprilaku adil dan tidak menerapkan sistem monopoli, tidak
melakukan praktik monopolo, dan berpegang pada prinsip bahwa perdagangan
adalah bekal menuju akhirat. Berdasarkan pertimbangan aspek tingkatan teori
Maqashid Syari’ah (dlaruriyyah, hajiyyah, dan tahsiniyyah), maka etika bisnis
pedagang pakaian di Pasar Andir Trade Center Bandung terhadap transaksi jual
beli telah sesuai dengan Maqashid Syari’ah. | en_US |