TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU AKSI KLITIH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Abstract
Klitih adalah salah satu bentuk anarkisme remaja yang sekarang sedang marak di Yogyakarta. Klitih identik dengan segerombolan para remaja yang ingin melukai atau melumpuhkan lawannya dengan kekerasan. Pelaku aksi Klitih juga sering kali melukai lawannya dengan benda-benda tajam seperti: pisau, gir, pedang samurai dan sejenisnya. Klitih merupakan istilah baru untuk menyebut tawuran pelajar atau remaja yang sejak dahulu tidak bisa lepas terjadi di Kota Yogyakarta dan sekitarnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal. Pertama, faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh pelaku aksi klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta dan yang kedua, untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan pihak berwenang dalam penanggulangan kejahatan yang dilkukan oleh pelaku aksi klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dan metode penelitian lapangan (Field research) dan dilaksanakan Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kantor Kepolisian Polresta Yogyakarta dan Polres Bantul dengan mengambil berkas untuk mengetahui jumlah kasus, data umur pelaku, dan data tingkat pendidikan pelaku. Selain itu, penulis juga mewawancarai pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan masalah yang dibahas, yaitu beberapa anggota Satuan Reserse dan Kriminal di Kepolisian Polresta Yogyakarta,Polres Bantul, dan guru BK di SMK PIRI 1 guna memperoleh informasi mengenai faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh pelaku aksi klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta, sekaligus upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang dalam menanggulangi Kejahatan tersebut. Peneliti juga melakukan pengumpulan data-data berkenaan dengan objek penelitian dan melakukan studi kepustakaan dengan cara menelaah buku-buku serta literatur yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam skripsi ini.
Hasil yang diperoleh Penulis dalam penelitian ini, antara lain bahwa: (1) Faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh pelaku aksi klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain: faktor sakit hati dan/atau dendam, faktor lingkungan, faktor pengaruh minuman keras, serta faktor minimnya pendidikan. (2) Upaya Kepolisian dalam menanggulangi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku aksi klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta, meliputi upaya Pre-emtif, Preventif dan Represif. Selain itu, peran serta masyarakat secara umum juga sangat dibutuhkan disamping peranan dari lembaga-lembaga pendidikan.