IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DESA BUDAYA DI KABUPATEN KULON PROGO TAHUN 2016
Abstract
Daerah Istimewa Yogyakarta terkenal dengan sebutan daerah budaya, karena masih terjaganya kebudayan yang ada dimasyarakat. Kebudayaan ini meliputi adat istiadat, kesenian, makanan tradisional dan juga kerajinan khas daerah. Untuk menopang dan menjaga keistimewaan maka pemerintah DIY mempunyai program yaitu desa budaya. Desa Budaya adalah desa atau kelurahan yang mengaktualisasikan, mengembangkan, dan mengkonservasi kekayaan potensi budaya yang dlimilikinya yang tampak pada adat dan tradisi, kesenian, permainan tradisional, bahasa, sastra, aksara, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, penataan ruang, dan warisan budaya. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Objek dari penelitian ini adalah empat desa yang mewakili geografis yang ada di Kulon Progo. Hasil penelitian ini adalah kebudayaan yang ada di Kulon Progo masih terjaga dengan baik dan berlangsung hingga sekarang. Budaya gotong royong merupakan faktor yang cukup penting dalam pengembangan desa budaya ini. Dalam pengembangan desa budaya ini juga ditopang dengan anggaran dari Dinas Kebudayaan DIY dan juga anggaran dari APBdes. Untuk membantu mengembangakan potensi yang dimiliki oleh desa budaya, Dinas Kebudayaan DIY menerjunkan pendamping budaya.