DASAR-DASAR PEMBUATAN KONTRAK DAN AQAD
Abstract
Buku Dasar-dasar Pembuatan Kontrak dan Aqad Edisi Kedua
Cetakan Pertama dengan revisi ini isinya terdapat beberapa perbaikan tulisan
.'ian perubahan dibandingkan dengan Edisi Kesatu Cetakan Kesatu, serta
_eanti cover agar lebih menarik. Materi dan uraian buku ini disesuaikan dengan
berbagai peraturan yang baru, seperti UU Nomor 2l tahun 2008 tentang
Perbankan Syariah dan Peraturan Mahkamah Agut g (PERMA) Nomor 2
Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES).
Buku ini juga ditambah satu materi baru yang disisipkan di dalam Bab I
-vaitu Kontrak Elektronik. Disajikan materi ini dimaksudkan untuk
mengimbangi tantangan perkembangan teknologi telematika yang telah
merubah pola dan carakegiatan bisnis yang berkembang sangat pesat, yang
mau tidak mau para akademisi, praktisi dan masyarakat umum diharapkan
bisa mengikutinya.
Adanya revisi dan penyesuaian seperti tersebut di atas, maka buku ini
bisa menjadi bahan rujukan bagi mahasiswa S-1 Fakultas Hukum, mahasiswa
Kenotariatan, mahasiswa Fakultas Syariah, serta para dosen, notaris,
konsultan hukum bisnis, praktisi perbankan (konvensional maupun syariah)
dan bagi hakim, khususnya hakim Peradilan Agama yang mempunyai
tambahan kewenangan absolut berupa menyelesaikan sengketa ekonomi
syariah. Buku ini juga dapat dibaca oleh masyarukatumum yang berminat
menjadi pemerhati di bidang pembuatan kontrak dan aqad. Insya Allah buku
ini bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, karena telah disesuaikan
dengan perkembangan terkini.
Penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Direktur
Penelitian dan Pengabdian kepada Masy arakat, Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang
telah berkenan memberikan insentif penulisan buku teks ini pada tahrur
anggaran 2008, Dekan dan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA yang telah
berkenan memberikan Kata Sambutan ditengah-tengah kesibukan Beliau
sebagai Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Anggota Pengurus
BPH Universitas MuhammadiyahYogyakarta dan Ketua MajelisTarjih dan
Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, H. Nukman Muhammad, S.H., MM.,
M.Kn sebagai Notaris dan PP{I sekaligus dosen di bidang Hukum Kontrak
yang telah memberikan Kata Sambutan, sejawat Mukti Fajar ND,
S.H.,M.Hum, yang telah menyumbangkan materi Kontrak Elektronik diselasela
kesibukannya menyelesaikan Disertasi untuk Program Doktor di
Universitas Indonesia, dik Agus Hari Nugroho, S.H., yang telah bersedia
meluangkan waktunya untuk berdiskusi tentang praktik pembuatarAqad, di
sela-sela kesibukannya sebagai Legal Junior di salah satu BPRSYogyakarta,
dan kepada Penerbit Mocomedia Yogyakartayang berkenan menerbitkan
buku ini serta menyebarluaskannya ke tengah-tengah masyarakat pembaca.