View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      DISPENSASI UNTUK MELAKUKAN PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN AGAMA BANTUL

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (104.7Kb)
      HALAMAN JUDUL (771.5Kb)
      LEMBAR PENGESAHAN (383.3Kb)
      ABSTRAK (83.87Kb)
      BAB I (141.1Kb)
      BAB II (495.6Kb)
      BAB III (87.35Kb)
      BAB IV (162.8Kb)
      BAB V (84.38Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (144.1Kb)
      LAMPIRAN (1.108Mb)
      Date
      2017-09-06
      Author
      RUSLIANA, MIRA
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Perkawinan hanya diizinkan apabila pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Namun, Permasalahan yang dihadapi para hakim untuk menerapkan Pasal 7 ayat 1 UUP adalah rumah tangga yang dijalani banyak pasangan sudah melakukan hubungan badan (seks) sebelum menikah. Pelajar SMP dan SMA saat ini sudah mengenal hubungan seks lawan jenis atau bahkan banyak yang melakukan seks pra nikah, akibatnya pendidikan mereka kandas karena hamil.Yang terjadi di daerah Bantul, angka dispensasi kawin atau permohonan pernikahan di bawah umur di Kabupaten Bantul cenderung tinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Dalam setiap permohonan dengan kasus-kasus yang berbeda-beda, namun Hakim tetap mempertimbangkan kasus-kasus dispensasi yang masuk mengingat mudharat yang akan datang. Berdasarkan uraian di atas maka dapat ditarik suatu rumusan masalah yaitu Bagaimanakah pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan Dispensasi Nikah Dibawah Umur Di Pengadilan Agama Bantul. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Bantul. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum yuridis normatif. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dalam penelitian ini membahas tentang tinjauan pengertian perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, tinjauan batas usia menikah yang sudah dijelaskan di bagian atas tersebut , tinjauan dispensasi pengecualian aturan karena adanya pertimbangan yang khusus, pembebasan dari suatu kewajiban atau larangan, dan tinjauan peradilan agama. Berdasarkan analisis yang dilakukan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi perkawinan yaitu pertimbangan berdasarkan kemaslahatan bagi kedua calon mempelai dan melihat alasan-alasan yang diajukan pemohon serta fakta dalam persidangan.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/15951
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV