dc.description | Skripsi ini membahas tentang strategi pemerintah Indonesia
dalam menghadapi era liberalisas Industri penerbangan yang
diterapkan di kawasan ASEAN. Liberalisasi industri
penerbangan dituangkan dalam bentuk perjanjian ASEAN
Open Sky. Perjanjian ASEAN Open Sky merupakan bentuk
kerjasama untuk meliberalkan dengan cara melonggarkan
aturan – aturan yang menghambat pertumbuhan industri
penerbangan diantara negara – negara ASEAN. Maskapai
bebas melakukan ekspansi baik rute, pendirian perusahaan
maupun membuka kantor pemasaran maskapai di negara yang
ikut serta dalam perjanjian. Perjanjian ASEAN Open Sky
disepakati dan sesuai dengan Blue Print masyarakat ekonomi
ASEAN, untuk mewujudkan konektivitas dan meningkatkan
iklim perdagangan bebas. Dilakukan dengan
mengimplementasikan ASEAN Single Aviation Market yang
di aplikasikan melalui program ASEAN Open Sky.
Pemerintah Indonesia Wajib menyusun strategi demi
meningkatkan daya saing maskapai agar semakin kompetitif
dan mampu bersaing di pasar regional. Berbagai kekurangan
dan kondisi yang kurang baik bagi industri penerbangan
Indonesia seperti faktor keselamatan, infrastruktur bandara,
Air traffic dan kondisi maskapai harus segera mendapat
perhatian pemerintah. | en_US |