dc.contributor.advisor | MUTIARIN, DYAH | |
dc.contributor.author | SATRIAWAN, BISMAR HARRIS | |
dc.date.accessioned | 2018-01-04T02:25:21Z | |
dc.date.available | 2018-01-04T02:25:21Z | |
dc.date.issued | 2017-12-16 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/16552 | |
dc.description | Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat
khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Salah satu bentuk
pengakuan negara atas kewenangan keistimewaan yang dimiliki DIY adalah adanya
alokasi dana keistimewaan sesuai dengan prinsip "money follow function". Dana
Keistimewaan DIY dialokasikan pemerintah pusat untuk mendanai 5 (lima)
kewenangan urusan keistimewaan DIY, sebagaimana dijelaskan di dalam UUK
Nomor 13 tahun 2012 pasal 7, yakni antara lain : (i) Tata cara pengisian jabatan,
kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, (ii) Kelembagaan
Pemerintah Daerah DIY, (iii) Kebudayaan, (iv) Pertanahan, (v) Tata Ruang. Adapun
salah satu tujuan pengaturan kewenangan dalam urusan Keistimewaan sebagaimana
dijelaskan di dalam UUK Nomor 13 tahun 2012 pasal 5 huruf b, salah satunya adalah
bertujuan untuk “mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat”. Namun
5 (lima) tahun berjalannya pelaksanaan kewenangan keistimewaan DIY dari tahun
2013-2017, belum dirasakan sebagai suatu peningkatan kesejahteraan bagi
masyarakat DIY, sebagaimana jika melihat masih tingginya angka kemiskinan pada
pada Maret 2017 sekitar 488,53 ribu jiwa atau sekitar 13.02%. Angka ini masih
cukup tinggi apabila dibanding dengan persentase penduduk miskin nasional sebesar
10.96%. Kondisi ini berimbas pada kesenjangan antara warga kaya dan warga miskin,
dimana Indeks Ratio Gini DIY sebesar 0.425% atau menjadi yang tertinggi se-
Indonesia. Menjadi dilematis ketika mengetahui dilain sisinya alokasi dana
keistimewaan DIY terus meningkat di setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan menjelaskan sejauhmana kebijakan anggaran dana keistimewaan dan
apa saja faktor penghambat kebijakan anggaran dana keistimewaan dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat DI Yogyakarta tahun 2013-2017. Jenis
penilitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data
mengunakan teknik wawawancara mendalam (in-dept interview), wawancara elit
(elite interview), serta dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan anggaran dana
keistimewaan DIY tahun 2013-2017 belum maksimal. Urusan Kebudayaan dan Tata
Ruang sebagai urusan yang paling dominan mendapatkan alokasi dana keistimewaan
dan juga paling banyak memiliki program dan kegiatan, dan juga sebagai urusan yang
paling potensial memberi kontribusi besar terhadap peningkatan kesejahteraan
masyarakat DIY, hingga sampai saat ini program dan kegiatan yang sudah berhasil
direalisasikan belum dapat dirasakan sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat
DIY yang sejatinya adalah sebagai penerima manfaat dana keistimewaan. Adapun
faktor penghambat kebijakan anggaran dana keistimewaan dalam mewujudkan
Kesejahteraan Masyarakat DIY, antara lain: Target Angka Penurunan Kemiskinan
dan Ketimpangan Relatif Kecil, Keterlambatan Regulasi, Keterlambatan Distribusi
Danais Dari Pusat, Pemahaman Birokrat, Gap Informasi Dan Tidak Ada Keterlibatan
Masyarakat Desa dan Pedukuhan. | en_US |
dc.description.abstract | The State acknowledges and respects local government units of a special or special
nature regulated by constitution. One form of state recognition of the privileges
possessed by the special region of Yogyakarta is the allocation of privileged funds in
accordance with the principle of "money follow function". Privileged Funds The
special region of Yogyakarta is allocated by the central government to fund 5 (five)
special privileges of Yogyakarta, as defined in UUK No. 13 years 2012 clause 7, (i)
that is the positions, seat, job and authorities governor and vice governor, (ii)
institutional affairs, (iii) culture affairs, (iv) land affairs, (v) spatial affairs. One of the
objectives of the regulation of authority in special affairs as described in UUK No. 13
years 2012 clause 5 point b, one of which is aiming for “realize the welfare and
tranquility of the society”. But 5 (five) years running the implementation of the
privileges of DIY from the year 2013-2017, has not been perceived as an increase in
prosperity for the people of DIY, as if seeing the high rate of poverty in March 2017
around 488.53 thousand people or about 13.02%. This figure is still quite high when
compared with the percentage of the national poor population of 10.96%. This
condition affects the gap between the rich and the poor, where the Gini Ratio of DIY
is 0.425% or the highest in Indonesia. Being a dilemma when knowing on the other
hand the allocation of DIY privilege funds continue to increase in each year. This
study aims to determine and explain the extent of the privileges of budget policy and
any factors that hinder the right of budget policy in realizing the welfare of the people
of DIY in 2013-2017. The type of research used is qualitative approach. Methods of
data collection using in-dept interview techniques, elite interviews, and
documentation. The result of the research shows that the implementation of budget
policy of Privilege of DIY in 2013-2017 is not yet maximal. Culture and Spatial
affairs as the most dominant affairs get the allocation of privileged funds and also
most have programs and activities, and also as the most potential business to
contribute greatly to improving the welfare of the people of DIY, until now the
programs and activities that have been successfully realized can not be perceived as
improving the welfare of the people of DIY which is actually a beneficiary of
privilege funds. The inhibiting factors of budget policy of privilege in realizing the
Welfare of the DIY Community are: Targeting of Poverty Reduction Rate and
Relative Small Inequality, Regulatory Delay, Delay Distribution of Privileged Funds
From Central, Understanding Bureaucrats, Information Gap and No Involvement
from Villagers and hamlet. | en_US |
dc.publisher | FISIPOL UMY | en_US |
dc.subject | Keywords: Budget Policy, Privileged Fund, Welfare Society, Special Region of Yogyakarta Kata Kunci: Kebijakan Anggaran, Dana Keistimewaan, Kesejahteraan Masyarakat, Daerah Istimewa Yogyakarta. | en_US |
dc.title | ANALISIS KEBIJAKAN ANGGARAN DANA KEISTIMEWAAN DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2013-2017 | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
725 | en_US |