COLLABORATIVE GOVERNANCE ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL DENGAN SWASTA DALAM PENGELOLAAN E-GOVERNMENT
Abstract
Perkembangan teknologi informatika dan komunikasi di Indonesia berkembang dengan pesat yang melahirkaan model e-government. Karena Indonesia Negara yang berasaskan desentralisasi dimana memberikan kewenangan kepada seluruh desa di seluruh daerah, seperti menurut undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang desa dijelaskan bahwa pembangunan dimulai dan diarahkan dari desa, maka dari itu dalam membangun desa dapat dilakukan dengan pembangunan sarana prasarana teknologi informatika dan komunikasi yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sossial antara masyaraakat perkotaan dengan massyarakat pedesaan. Kabupaten Bantul telah mengimplementasikan program Sistem Infomasi Desa di seluruh desa di Kabupaten Bantul. Program ini diinisisasi dari pihak swasta yaitu Combine Resource Institution yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaaten Bantul melalui Dinas Komunikasi dan Informatika. Hal ini yang menjadi landasan untuk mengetahui bagaimana Collaborative Governance antara pemerintah kabupaten bantul dengan swasta dalam pengelolaan e-government. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Collaborative Governance belum berjalan dengan maksimal, serta belum efektif karena mempunyai beberapa kendala yaitu sinergitas yang kurang dari aktor-aktor yang terlibat, belum mempunyai pemimpin yang tetap dari Pemerintah Kabupaten untuk program Sistem Informasi Desa, serta sumber daya manusia yang masih belum menguasai teknologi komunikasi dan informatika.