PEMIKIRAN HAJI ABDUL MALIK KARIM AMRULLAH (HAMKA) TENTANG FEMINISME DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM
Abstract
Feminisme diawali oleh persepsi tentang ketimpangan para perempuan dibandingkan laki-laki di masyarakat. Akibat persepsi ini timbul berbagai upaya untuk mengkaji penyebab ketimpangan tersebut untuk mengeliminasi dan menemukan formula penyetaran hak perempuan dan laki-laki dalam segala bidang, sesuai dengan potensi mereka sebagai manusia.
Perkembangan aliran feminisme yang datang dari barat tidak menyurutkan searang tokoh muslim yang sekaligus menjadi tokoh rujukan dalam berbagai ilmu Agama sampai pendidikan yaitu Hamka berbicara tentang feminisme dalam konteks keperempuanan. Selanjutnya, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemikiran Hamka tentang Feminisme dalam perspektif pendidikan Islam.
Jenis penelitian yang telah penulis lakukan termasuk ke dalam kategori penelitian kepustakaan (library research). Penulis melakukan kajian terhadap sumber primer dan sekunder yang bisa menjawab dari rumusan masalah yang telah penulis rumuskan. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis secara deskriptif, sehingga hasil yang didapatkan dapat utuh dan menyeluruh.
Temuan dalam penelitian ini adalah bagaimana Hamka memberikan pandangan tentang perempuan melalui suber primer buku “Buya Hamka Berbicara tentang Perempuan” dan “Tafsir Al Azhar” yang termasuk ke dalam hakikat pemikiran feminisme. Beliau memandang bahwa feminisme dalam perspektif pendidikan mengandung empat hal yaitu kedudukan, peranan, dan kebebasan perempuan, serta kesetaraan gender. Relevansi pemikiran feminisme dalam konteks pendidikan Islam menurut Hamka bahwasanya, perempuan memiliki kedudukan, peranan dan kebebasan perempuan serta kesetaraan gender dalam ranah publik, dengan tetap mematuhi ajaran Islam yang telah dijadikan pedoman.