EVALUASI KEBIJAKAN PERIZINAN TRANSPORTASI ONLINE DI KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Transportasi merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat secara umum terutama masyarakat di Yogyakarta dimana jenis transportasi online adalah merupakan pilihannnya. Namun kenyataan yang ditemui setelah melakukan survei lapangan dan wawancara dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bahwa pemerintah belum melaksanakan tugas dan fungsi pokok dengan baik dalam pengevaluasian Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang pelaksanaan perizinan transportasi online. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kebijakan perizinan transportasi online di kota Yogyakarta menerut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dalam rangka memperoleh hasil kesimpulan tersebut. Metode penelitian yang digunakan penulis meliputi jenis penelitian describtive analytic dengan menggunakan pola triangulasi (gabungan), kemudian dilanjutkan dengan proses analisis data yang bersifat induktif dengan menggunakan instrumen penelitian berupa wawancara dengan kepala seksi angkutan di dinas perhubungan kota Yogyakarta, perusahaan atau penyelenggara transportasi konvensional dan perusahaan atau penyelenggara transportasi online. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017 dinyatakan bahwa evaluasi kebijakan perizinan transportasi online di Kota Yogyakarta belum terlaksana dengan baik, dikarenakan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal pemasangan stiker dan penerapan tarif batas atas dan batas bawah yang diperuntuhkan untuk konsumen.