KAJIAN FINANCIAL INTERMEDIARY BANK SYARIAH (STUDI KOMPARATIF TEORI FRACTIONAL RESERVE FREE-BANKING.
Abstract
fractional reserve banking merupakan sistem perbankan modern yang sarat dengan resiko resesi ekonomi, karena dibangun sebagai wadah finansial semu dan berimplikasi pada bubble economy. Sehingga dalam melihat fenomena ini, pemikiran Positive Money dan New Economics Foundation, Narrow Banking, LPB (Limited Purpose Banking) dan Chicago planbersama-sama menyumbangkan pemikiran kontrusktif terhadap sistem moneter perbankan, yaitu berupa fractional reserve free-banking. Karena menurut beberapa pemikiran ini, sumber instabilitas ekonomi modern pada saat ini terletak pada sistem fractional reserve banking yang diaplikasi di perbankan komersial di seluruh dunia melalui kemampuan penciptaan uang (creation money), sehingga money supply bergeser dari titik keseimbangannya. Tidak berbeda dengan persoalan Bank Konvensional, Bank Syariah pun menghadapi resiko ‘too big to fail’, mengingat pola Bank Syariah masih bersifat intermediary. Artinya resiko likuiditas dan bank runs sangat mungkin terjadi. Hal ini diperkuat dengan produk Bank Syariah yang lebih variatif dibanding Bank Konvensional, sehingga perlu ada upaya agar bank syariah mentransformsi dirinya dari fractional reserve banking menjadi fractional reserve free-banking.