ENERAPAN DOKTRIN NATALEGAWA “DYNAMIC EQUILIBRIUM” DALAM PENYELESAIAN KONFLIK LAUT CHINA SELATAN
Abstract
Laut China Selatan merupakan wilayah yang sangat penting bagi
banyak negara, khususnya bagi negara-negara yang letak geografisnya
berbatasan langsung dengan wilayah perairan ini. Hal ini yang
mengakibatkan Laut China Selatan menjadi objek perdebatan dalam
konteks regional maupun internasional. Serta, memunculkan upaya
konfrontatif saling klaim yang melibatkan 4 (empat) negara anggota
ASEAN yaitu Malaysia, Filiphina, Vietnam, dan Brunei dengan China dan
Taiwan.
Benturan kepentingan yang melibatkan banyak negara ini dapat
jika tidak dapat selesaikan dengan cara yang baik maka bisa berujung
dengan melibatkan kekuatan militer antar negara yang merasa kepentingan
nasional nya terganggu.
Indonesia sebagai negara yang dianggap bersifat netral dan tidak
ikut terlibat langung dalam konflik di Laut China Selatan ini perlu
mengambil langkah dengan menerapkan Doktrin Natalegawa “Dynamic
Equilibrium” (Keseimbangan Dinamis) agar terwujudnya diplomasi secara
damai. Konsep dari Doktrin Natalegawa “Dynamic Equilibrium” ini jika
dianalisa akan mencakup beberapa hal, diantaranya adalah, tidak ada suatu
negara dominan di sebuah kawasan, mengedepankan sikap netralitas atau
tidak memihak, berperan sebagai pencari keseimbangan atau mediator
dalam menyelesaikan konflik, mengikat kekuatan-kekuatan besar global
untuk berkontribusi bagi stabilitas dan pembangunan di sebuah kawasan,
mengutamakan jalur diplomasi damai dan pendekatan dialog untuk
menyelesaikan suatu permasalahan atau konflik, menciptakan kawasan
regional yang solid dengan mengacu pada keseimbangan dinamis yang
bermakna di seluruh kawasan, menumbuhkan rasa saling percaya antar
negara-negara yang berkonflik, meningkatkan kerja sama antar negara,
mencarikan solusi menguntungkan alias win-win solution bagi pihak-pihak
yang terlibat konflik, mewujudkan Code of Conduct (menyelesaikan
konflik dengan kode etik)
Hambatan yang dihadapi dalam menerapkan Doktrin Natalegawa
“Dynamic Equilibrium” sebagai usaha-usaha penyelesaian konflik Laut
China Selatan salah satunya adalah tumbuh rasa saling tidak percaya
diantara negara-negara yang terlibat langsung dalam konflik di Laut China
Selatan, dan tidak adanya itikad baik dari negara-negara yang bersengketa
untuk menyelesaikan konflik ini..