KERJASAMA SOSIAL EKONOMI PROVINSI KALIMANTAN BARAT (INDONESIA) DENGAN NEGERI SARAWAK (MALAYSIA
Abstract
Wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat terbilang masih terbelakang, dibanding wilayah perbatasan tetangga Sarawak – Malaysia. Masalah yang muncul adalah pertumbuhan ekonomi belum mendorong pengembangan kawasan perbatasan. Upaya memacu pertumbuhan ekonomi tentunya dihadapkan pada sisi konservasi lingkungan dengan fungsi lindung kawasan. Belum lagi kondisi wilayah perbatasan yang memungkinkan terjadinya distorsi pasar, ditambah kebijakan yang membatasi perdagangan, sehingga jangkauan pasar tidak optimal. Akibat berbagai keterbatasan, termasuk keterbatasan infrastruktur menyebabkan aliran produk barang mengalir ke Malaysia melalui jalan yang non formal. Hal ini berimbas pada disparitas perekonomian, terutama pada dua pintu perbatasan yang telah resmi dibuka—PPLB—yaitu Entikong (Kabupaten Sanggau) dan Badau (Kabupaten Kapuas Hulu)—dengan Sarawak, karena nilai tambah dari produk tersebut didapatkan oleh Sarawak. Fenomena distrorsi tersebut merupakan indikasi perlunya pembenahan kawasan perbatasan. Agar pembenahan kawasan perbatasan terjadi secara intensifmaka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan kerjasama dengan
Pengurusi Negeri Sarawak, sekaligus meningkatkan keeratan hubungan
yang telah terjalin lama melalui Kerjasama Sosek Malindo. Adapun
bentuk-bentuk kerjasama yang dibangun, meliputi penjabaran hasil
Persidangan ke-27 Kelompok Kerja (KK) dan Jawatan Kuasa Kerja (JKK)
Sosek Malindo Tingkat Provinsi Kalimantan Barat – Peringkat Negeri
Sarawak, berupa: (a) Penguatan kapasitas SDM di perbatasan; (b)
Peningkatan akses dan keamanan; (c) Membangun interkoneksi dan
operabilitas lintas institusi; (d) Penguatan IPM perbatasan; (e)
Membangun pola pengelolaan batas dan perbatasan darat dan maritim; dan
(f) Pengelolaan lingkungan dan SDA perbatasan. Perlunya kerjasama
dalam mengatasi persoalan perbatasan dalam rangka pemanfaatan potensi
wilayah perbatasan yang telah lama didekati dengan pendekatan
keamanan, untuk diarahkan ke komparasi antar kawasan bertetangga demi
tertatanya infrastruktur jalan menuju Cross Border Area, tersedianya
kawasan permukiman berikut fasilitas pendukung yang lebih tertata baik,
serta terjaminya peluang usaha bagi pengembangan industri perbatasan
yang menopang perekonomian masyarakat perbatasan Provinsi
Kalimantan Barat dan Negeri Sarawak.
2. Pengelolaan pembangunan wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan
Barat hampir menghadapi masalah yang sangat kompleks dan berjalan
lamban. Meskipun pembangunan wilayah perbatasan merupakan tanggung
jawab pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
3
sebenarnya juga memiliki kepentingan untuk membangun karakteristik wilayah perbatasan terkait otonomi daerah. Mengingat kawasan perbatasan kaya dengan SDA dan letaknya mempunyai akses ke pasar di Negeri Sarawak, maka melakukan kerjasa dengan Negeri Sarawak dinilai merupakan jawaban yang dianggap tepat, disamping Pengurusi negeri Sarawak juga memiliki kepentingan yang searah. Sifat kepentingan secara timbal balik tersebut kini berbagai langkah terus diupayakan secara terorganisir, karena hanya melalui kerjasama bilateral dinilai mampu menuntaskan permasalahan di kawasan perbatasan tersebut