IMPLIKASI TEOLOGI INKLUSIF NURCHOLISH MADJID TERHADAP PEMIKIRAN HUKUM ISLAM (STUDI KRITIS TERHADAP BUKU FIQIH LINTAS AGAMA)
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui konsep teologi inklusif Nurcholish Madjid dan implikasinya terhadap pemikiran hukum Islam, khususnya dalam buku yang sangat "kontroversial", Fikih Lintas Agama, yang diterbitkan Yayasan Paramadina bekerjasama dengan The Asian Foundattion tahun 2003.Hasilnya, diperoleh kesimpulan bahwa inklusivisme Nurcholish Madjid adalah sebuah pemikiran teologi yang berpandangan bahwa ada kebenaran lain di luar Islam. Landasan epistemologi teologi inklusif ini adalah mengacu pada makna generik term Islam sebagai sikap pasrah terhadap Tuhan yang tidak dibatasi oleh agama apapun, juga ahl al-kitab yang tidak sekedar merujuk pada komunitas Yahudi dan Nasrani, melainkan pada komunitas yang mengklaim memiliki kitab suci apapun agamanya.