dc.description.abstract | Dalam pembuatan Surat Keputusan, terlebih dahulu harus memperhatikan Sistematika Surat Keputusan. Sistematika Surat Keputusan terdiri dari: Kepala Keputusan, Konsideran, Desideratum, Diktum dan Penutup. Kepala Putusan Surat Keputusan ini berisi mengenai Nama dan alamat Instansi, Judul Surat Keputusan, Nomor Surat Keputusan, Yang mengeluarkan Surat Keputusan. Untuk Konsiderans bisasanya ditandai dengan kalimat Menimbang, Mengingat, Membaca, Mendengar, Memperhatikan. Kemduian Desideratum. Desideratum adalah isi surat keputusan yaitu bagian yang berisi tujuan (untuk apa) surat keputusan itu dibuat. Biasanya ditandai dengan kalimat Memutuskan, Menetapkan. Selanjutnya untuk Diktum. Diktum adalah bagian Surat Keputusan yang berisi butir-butir ketetapan. Diktum biasanya ditandai dengan kalimat PERTAMA dan seterusnya, DIKTUM KESATU dan seterusnya, Pasal 1 dan seterusnya. Selanjutnya, bagian penutup. Bagian ini merupakan bagian yang menjelaskan berbagai informasi tentang Tempat penetapan, Tanggal penetapan, Tanda tangan yang menetapkan. | en_US |