Show simple item record

dc.contributor.authorMUHAMMAD, DANANG WAHYU
dc.date.accessioned2018-05-07T02:44:00Z
dc.date.available2018-05-07T02:44:00Z
dc.date.issued2018-03-21
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/18664
dc.description.abstractDalam pembuatan Surat Keputusan, terlebih dahulu harus memperhatikan Sistematika Surat Keputusan. Sistematika Surat Keputusan terdiri dari: Kepala Keputusan, Konsideran, Desideratum, Diktum dan Penutup. Kepala Putusan Surat Keputusan ini berisi mengenai Nama dan alamat Instansi, Judul Surat Keputusan, Nomor Surat Keputusan, Yang mengeluarkan Surat Keputusan. Untuk Konsiderans bisasanya ditandai dengan kalimat Menimbang, Mengingat, Membaca, Mendengar, Memperhatikan. Kemduian Desideratum. Desideratum adalah isi surat keputusan yaitu bagian yang berisi tujuan (untuk apa) surat keputusan itu dibuat. Biasanya ditandai dengan kalimat Memutuskan, Menetapkan. Selanjutnya untuk Diktum. Diktum adalah bagian Surat Keputusan yang berisi butir-butir ketetapan. Diktum biasanya ditandai dengan kalimat PERTAMA dan seterusnya, DIKTUM KESATU dan seterusnya, Pasal 1 dan seterusnya. Selanjutnya, bagian penutup. Bagian ini merupakan bagian yang menjelaskan berbagai informasi tentang Tempat penetapan, Tanggal penetapan, Tanda tangan yang menetapkan.en_US
dc.publisherBiro Sumber Daya Manusia Universitas Muhammadiyah Yogyakartaen_US
dc.subjectSurat Keputusanen_US
dc.titleLEGAL DRAFTING SURAT KEPUTUSANen_US
dc.typePresentationen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • WORKSHOP
    Berisi materi dosen (bukan sertifikat) yang dipresentasikan dalam workshop lokal, nasional maupun internasional diluar UMY.

Show simple item record