View Item 
      •   UMY Repository
      • 04. LECTURERS ACADEMIC ACTIVITIES
      • JURNAL
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 04. LECTURERS ACADEMIC ACTIVITIES
      • JURNAL
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      REKONSEPSI DAN PERLINDUNGAN KEBUDAYAAN NASIONAL

      Thumbnail
      View/Open
      Main Article (1.560Mb)
      Date
      2013-09
      Author
      FAJAR, MUKTI
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Kebudayaan Nasional Indonesia secara hakiki terdiri dari semua budava yang terdapat dalam wilayah Republik lndonesia, Tanpa budaya-budaya itu tak ada Kebudayaan Nasilnal. Tetapi tidak berarti Kebudayaan Nasionol sekadar penjumlahan semua budaya lokal di seantero Nusantara, Kebudayan Nasional merupakan realitas, karena kesatuan nasional merupakan realitas Namun demikian, ada beberapa pendapat bahwa sesungguhnya Indonesia tidak memiliki kebudayaan nasional. Otentitas kebudayaan Nasional lndonesia itu perlu dipertanyakan kembali. Hal ini bisa dipahami karena sejarah arnal mula lndonesia adalah campuran dari berbagai etnik, agama, suku, bahasa. Dimana itu semua merupakan akulturasi budaya dari asing seperti Asia Cina,Melayu, Arab dan beberapa kebudayaan lokal. Sementara ada pendapat lain yang mengatakan, bahwa Indonesia tidak memiliki identitas budaya yang tunggal bukan berarti tidak memiliki jati diri. Tetapi dengan keanekaragaman budaya yang ada membuktikan bahzaa masyarakat lndonesia memiliki kualitas produksi budaya yang luar biasa, jika mengacu pada pengertian bahwa kebudayaan adalah hasil cipta manusia. lsu-isu ini menjadi menarik untuk dikaji dan dipertanyakan pula mengenai : (1)perlunya melakukan rekonsepsi arti kebudaysan Nasional, sehingga nkan lebih jelns eksistensinya (2) Pentingnya perlindtmgan hukuru dalam rnngka mempertahankan kebu d ay aan n asi onal ln donesi a. Tulisan ini dianalisis dengan pendekatan sosiologis dan normatif. Persoalan yang dikajirnemberikan simpulanyaitu : (L) KebudayaanNasional dapat disimpulkan sebagai budaya warisan leluhur yang sampai hari ini masih di lestarikan. Budaya nasional tidakperlulagi dilihat darimana asalnya tetapi dilihat dari substasi,orientasi dan fungsi. Selain itu budaya nasinal iuga merupakan budaya yang lahir dan berkembangan setelah sumpah pemuda 1928 atau proklamasi L945. Q) pentingnya perlintlungagankebudayaan nasional melalui mekanismeHak Cipta. Sebab seringkali kita tirlak menryedulikan folklor sebagai budaya sendiri, tetapi meniadi konflik ketika fiegara lair; ruengklim budaya tersebut. Oleh karena itu peraznatan perlindungan zoajib tlilakttkan dengan tents menerus melakukan kampanye dan publikasi agar diketahui dunia bahwu Negara Kesatuan Republik Indinesia memiliki keragaman budaya qang terus dijagn dan dilindungi.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/18695
      Collections
      • JURNAL

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV