KAJIAN KEISLAMAN: KEMULIAAN SEORANG PENUNTUT ILMU
Abstract
Dalam Islam, hukum menuntut ilmu adalah wajib. Setiap pribadi muslim memiliki kewajiban untuk belajar. Namun, pada realitanya, banyak di antara mahasiswa yang kuliah, sekedar kuliah. Setiap harinya mereka belajar di Kampus hanya sekedar rutinitas yang tidak disertai dengan ruh dan kesadaran bahwa belajar adalah kewajiban dan bernilai ibadah. Seperti apakah kedudukan seorang pembelajar dalam Islam? Bagaimanakah agar belajar kita bernilai ibadah? Apa kiat-kiat yang harus dilakukan agar ilmu yang dipelajari menjadi ilmu yang bermanfaat dan barokah?