dc.description | Perkembangan teknologi di era keterbukaan informasi mendorong diterapkannya sistem yang mampu meningkatkan pelayanan publik berbasis e-government di berbagai lembaga pemerintahan di Indonesia. Hal tersebut diwujudkan dengan adanya implementasi Sistem Informasi Desa (SID) di Kabupaten Bantul. Melalui aplikasi SID, pemerintah desa dapat menyimpan dokumen-dokumen dalam bentuk digital. Dalam melaksanakan implementasi tersebut, Pemerintah Desa Murtigading melibatkan beberapa pihak seperti Pemerintah Kabupaten Bantul, Kantor Pengelola Data Telekomunikasi (KPDT), Combine Resource Institution (CRI), dan masyarakat desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan transparan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif melalui wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penataan lembaga pemerintah berbasis e-government di Desa Murtigading dapat dilihat dari beberapa aspek yang dapat menunjang terwujudnya penataan lembaga yang baik, yakni aspek kewenangan, sumber daya manusia, keuangan, teknologi, dan kebutuhan pelayanan. Selain mengacu dalam aspek kewenangan dalam penataan lembaga juga harus melihat aspek-aspek lain sehingga pola kelembagaan yang rasional, efisien, dan profesional dapat diwujudkan. Hal tersebut telah diterapkan di Pemerintah Desa Murtigading sejak tahun 2015 dan dikembangkan hingga sekarang.
Penataan lembaga pemerintah berbasis e-government di Desa Murtigading telah memenuhi syarat menjadi lembaga pemerintah desa yang cukup ideal berdasarkan dari aspek penataan kelembagaan. Kesimpulan yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah (1) Pemerintah Desa Murtigading melibatkan KPDT, CRI, dan masyarakat sebagai stakeholders, (2) pembagian jobdesk telah sesuai dengan klasifikasi kompetensi SDM pengelola SID, (3) keuangan dalam program SID fluktuatif sejak tahun 2015, (4) fasilitas SID dapat terpenuhi dengan baik meskipun masih terdapat fasilitas yang belum dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, dan (5) mekanisme pelayanan administrasi kependudukan di Desa Murtigading diterapkan secara terpusat melalui basis SID. | en_US |