PENGELOLAAN WILAYAH PERBATASAN BERBASIS STAKEHOLDERS COLLABORATIVE GOVERNANCE Studi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
View/ Open
Date
2017-11-30Author
SULAKSONO, TUNJUNG
SUSWANTA, SUSWANTA
EFENDI, DAVID
Metadata
Show full item recordAbstract
Studi ini melihat bagaimana kolaborasi para stakeholders terlibat dalam pengelolaan kawasan perbatasan di Kabupaten Nunukan. Sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia, ada banyak problem yang dihadapi oleh kabupaten ini, mulai dari problem yang diklasifikasikan dalam aspek pertahanan-keamanan maupun kesejahteraan. Nunukan diambil sebagai lokasi penelitian karena karakterisiknya yang mana 15 dari 19 kecamatannya berbatasan dengan Malaysia sehingga sangat cocok mengilustrasikan kawasan perbatasan. Kedua, Kabupaten Nunukan memiliki wilayah yang berbatasan darat maupun laut dengan Malaysia sehingga memunculkan problem-problem yang relatif spesifik.
Penelitian ini mengajukan beberapa pertanyaan sebagai berikut: (1)Apa saja problem pertahanan-keamanan dan kesejahteraan di kabupaten Nunukan serta faktor apa yang menjadi penyebabnya; (2)Siapa saja pemangku kepentingan dari sisi pemerintah, masyarakat dan sektor swasta pelaku kolaborasi dalam konteks perumusan, implementasi, pengawasan dan evaluasi kebijakan pengelolaan wilayah perbatasan di kabupaten Nunukan terkait dengan kewenangan menyelesaikan masalah keamanan dan kesejahteraan; (3) Bagaimana share vision dan perumusan visi bersama antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta dilakukan untuk mengelola wilayah perbatasan di kabupaten Nunukan? (4) Bagaimana partisipasi pemerintah, masyarakat dan sektor swasta dalam mendukung pengelolaan wilayah perbatasan di kabupaten Nunukan?
Ada beberapa teknik yang dipergunakan untuk koleksi data dalam studi ini. Pertama, adalah dengan FGD dengan melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan. Kedua, mewawancarai beberapa pemangku kepentingan strategis dalam pengelolaan wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan. Ketiga, studi dokumentasi, dan terakhir dengan observasi terhadap objek kajian di lokasi penelitian. Adapun analisis data dilakukan dengan metode kualitatif.
Studi ini menghasilkan beberapa temuan. Pertama, problem pertahanan-keamanan di Nunukan terdiri atas: TKI ilegal dan human trafficking; perdagangan narkoba, dan OBP (Outstanding Border Problem). Adapun beberapa problem kesejahteraan terdiri atas pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. Penyebab dari persoalan tersebut adalah: (1) terlalu panjangnya kawasan perbatasan yang mengakibatkan banyaknya titik-titik rawan di sepanjang perbatasan; (2) belum terpadunya penanganan kawasan perbatasan antar instansi pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta; (3) infratsruktur yang belum memadai sehingga memunculkan berbagai persoalan kawasan seperti disebutkan di atas. Kedua, studi ini menemukan puluhan lembaga pemerintah sebagai stakeholders dalam pengelolaan kawasan perbatasan, mulai dari kementerian, lembaga, TNI/Polri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun Pemerintah Kabupaten Nunukan sendiri; pihak swasta yang terdiri dari paraplaku usaha baik dalam bentuk perusahaan maupun perorangan; dan terakhir civil society yang terdiri dari organisasi masyarakat dan LSM yang peduli persoalan perbatasan. Ketiga, share vision antar stakeholders belum optimal sehingga program-program collaborative antar stakeholders belum menunjukkan dampak yang signifikan; dan keempat, partisipasi masyarakat dan swasta meskipun belum optimal namun mulai menunjukkan perannya dalam mengatasi problem di kawasan perbatasan.
Key words: wilayah perbatasan, stakeholder, collaborative governance, keamanan, kesejahteraan