dc.contributor.advisor | | |
dc.contributor.author | FAZLI, CHARIZMA NUGRAHA | |
dc.date.accessioned | 2018-07-07T06:29:47Z | |
dc.date.available | 2018-07-07T06:29:47Z | |
dc.date.issued | 2018-04-28 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/19953 | |
dc.description | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dalam Pasal 51 dijelaskan bahwa Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit dan dalam Pasal 1 Nomor 22 sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kejelasan kualifikasi dan standar kompetensi. Hal itulah yang melandasi diterapkankannya Sistem Merit dalam Proses pengisian perangkat desa. Pengisian perangkat desa di Kabupaten Kulon Progo di atur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengisian Perangkat Desa. Pada tahun 2016 pengisian perangkat desa yang dilakukkan di Desa Bendungan dan Ngestiharjo sudah sesuai dan mengacu pada Peraturan Derah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2015. Meskipun sudah sesuai tetapi realitasnya masih ada permasalahan yang dihadapi. Sebagai contoh di Desa Bendungan dalam hal proses standar kompetensi masih kurang transparan untuk hasil ujian pengisian perangkat desa yang akan dijadikan bahan penelitian dan kurangnya tingkat kepuasan yang dirasakan oleh masyarakat desa setelah calon yang lolos seleksi tersebut menjabat.
Metode dalam penelitian ini menggunakan deskriptif-kualitatif dengan melakukan penelitian terhadap kejelasan kualifikasi dan standar kompetensi dalam proses pengisian perangkat desa serta peningkatan pendayagunaan SDM dan kepuasan kerja baik dalam Pemerintah Desa ataupun masyarakat Desa Bendungan dan Desa Ngestiharjo. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara dan dokumentasi.
Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa kejelasan kualifikasi dan standar kompetensi di Desa Ngestiharjo sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa, transparansi terhadap hasil ujian perangkat desa yang akan digunakan sebagai bahan penelitian pun sudah dilakukkan. Begitu juga dengan peningkatan pendayagunaan SDM dan tingkat kepuasan sudah tercipta dan terpenuhi. Sedangkan, Desa Bendungan dalam kualifikasi dan standar kompetensi dan tingkat kepuasan terhadap masyarakat masih kurang. Hal ini berdasarkan penelitian yang dilakukan bahwa pada kejelasan kualifikasi dan standar kompetensi masih kurang transparan terkait hasil ujian dan materi ujian pada pelaksanaan pengisian perangkat desa yang akan digunakan bahan penelitian dan kurangnya tingkat kepuasan masyarakat karena belum mampu menyelesaikan permasalahan mendasar yang ada di Desa Bendungan.
Berdasarkan hasil analisis penelitian maka dapat disimpulkan bahwa kejelasan kualifikasi dan standar kompetensi serta peningkatan pendayagunaan SDM dan kepuasan kerja di Desa ngestiharjo sudah dilakukan dengan baik. Sementara, di Desa Bendungan kejelasan kualifikasi, standar kompetensi dan kepuasan kerja belum terlaksana dengan baik dan terpenuhi sesuai dengan kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini. | en_US |
dc.publisher | FISIP UMY | en_US |
dc.subject | Sistem Merit, Pengisian Perangkat Desa | en_US |
dc.title | PENERAPAN SISTEM MERIT DALAM PENGISIAN PERANGKAT DESA | en_US |
dc.title.alternative | (STUDI KASUS: DI DESA BENDUNGAN DAN NGESTIHARJO, KECAMATAN WATES, KABUPATEN KULON PROGO TAHUN 2016) | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FISIP
359 | en_US |