dc.description.sponsorship | Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui dari kebebasan berpendapat media massa khususnya Televisi dalam mewujudkan pemilu presiden 2014 yang demokratis. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dengan menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar awal melakukan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media massa khususnya televisi memang mempunyai peranan yang besar dalam mewujudkan pemilu yang demokratis.
Demokrasi memiliki arti yaitu keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan berada di tangan rakyat, dan kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat. Dalam mewujudkan suatu negara yang demokratis salah satunya dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan pemilu. Pemilu sendiri adalah salah satu cara dalam sistem demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat, seta salah satu bentuk pemenuhan hak asasi warga negara di bidang politik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa media massa televisi memiliki pengaruh besar terhadap pelaksanaan pemilu presiden 2014 karena dalam penayanganna informasi yang disajikan oleh setiap stasiun televisi sudah dipengaruhi oleh kepentingan pemilik stasiun televisi. Masyarakat sebagai pemegang hak pilih dalam pemilu sekaligus objek penonton dalam program siaran televisi tentunya akan menerima informasi yang tidak berimbang sehingga sangat potensial untuk membuat opini masyarakat terombang-ambing sehingga dalam mewujudkan terciptanya pemilihan umum presiden yang demokratis dengan peranan media massa televisi yang profesional, adil, dan sesuai aturan perundang-undangan diperlukan adanya kerjasama di setiap lembaga penyelenggara pemilu, seperti pemerintah, KPU, KPI, dan Bawaslu untuk menjalankan fungsi dan peranannya masing-masing dengan maksimal dan sesuai Undang-Undang. | en_US |