dc.contributor.author | SARANDI, RESKI BIDADA | |
dc.date.accessioned | 2018-07-30T04:13:52Z | |
dc.date.available | 2018-07-30T04:13:52Z | |
dc.date.issued | 2018-01-16 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/20238 | |
dc.description | Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Asas praduga tak bersalah merupakan aturan atau norma yang berisi ketentuan yang harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum untuk memperlakukan tersangka atau terdakwa seperti halnya orang tidak bersalah meskipun alat bukti mengarah adanya kesalahan seorang tersangka atau terdakwa. Penerapan asas ini dalam proses pra ajudikasi sangat penting sebagi wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia.Perkara terorisme merupakan salah satu perkara yang rentan terhadap pelanggaran asas praduga tak bersalah dalam proses penangkapan.
Berdasarkan hal tersebut rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan asas praduga tak bersalah dalam tahap pra ajudikasi terhaadap tersangka teroris berdasarkan laporan intelijen teroris dan bagaimana laporan intelejen dapat dijadikan bukti permulaan yang cukup untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris.
Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan kualitatif. Penelitian hukumnormatif yaitu penelitian yang menggunakan bahan pustaka atau data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur, dan peraturan perundang-undangan, dihubungkan dengan pendekatan kualitatif dilakukan dengan mewawancarai instansi pemerintah terkait yang dapat membantu memecahkan permasalahan dalam skripsi ini.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan Laporan intelejen yang dapat menjadi bukti permulaan yaitu laporan intelejen dengan kualifikasi A1 dan A2. Laporan intelejen dapat dijadikan sebagai bukti permulaan bila telah melalui proses mekanisme hearing. Yang dilakukan secara tertutup selama 3 hari, selanjutnya dituangkan dalam penetapan ketua/wakil pengadilan negri. pada umumnya asas praduga tak bersalah telah diterapkan oleh aparat penegak hukum yang menangani perkara terorisme dengan mengupayakan hak tersangka ataupun terdakwa dalam proses peradilan berlangsung. Namun tidak dapat dipungkiri masih terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap asas tersebut terutama dalam tahap penyidikan(penangkapan). | en_US |
dc.publisher | FH UMY | en_US |
dc.subject | Asas Praduga Tak Bersalah, Proses Pra Ajudikasi, Terorisme, Laporan Intelejen | en_US |
dc.title | PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM TAHAP PRA AJUDIKASI TERHADAP TERSANGKA TERORIS BERDASARKAN LAPORAN INTELIJEN | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
F H
057 | en_US |