PELAKSANAAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT DI PD. BPR BANK JOGJA KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini berjudul Pelaksanaan Pendaftaran Jaminan Fidusia dalam Perjanjian Kredit di PD. BPR Bank Jogja Kota Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah semua perjanjian kredit dengan jaminan fidusia di PD. BPR Bank Jogja Kota Yogyakarta didaftarkan ke kantor pendaftaran jaminan fidusia dan apa saja kendala yang dialami oleh PD. BPR Bank Jogja Kota Yogyakarta dalam pendaftaran jaminan fidusia.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan empiris, di mana penelitian normatif dilakukan dengan cara mengkaji dan mempelajari data-data sekunder yang ada berupa peraturan perundangan-undangan dan literatur-literatur tentang hukum maupun literatur lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Selain itu penelitian ini juga dilakukan dengan mengumpulkan data primer yang didapat dari wawancara langsung kepada responden yang berkaitan dengan penelitian ini, untuk selanjutnya semua data yang telah didapatkan tersebut dianalisis dengan metode deskriptif.
Berdasarkan tujuan dari penelitian ini dan melalui data-data yang telah didapat selama penelitian ini, hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa tidak semua perjanjian kredit dengan jaminan fidusia di PD. BPR Bank Jogja Kota Yogyakarta didaftarkan ke kantor pendaftaran jaminan fidusia. Hanya perjanjian kredit dengan plafon tertentu saja yang jaminan fidusianya didaftarkan ke kantor pendaftaran jaminan fidusia oleh PD. BPR Bank Jogja. Tidak ada kendala umum yang dialami oleh PD. BPR Bank Jogja Kota Yogyakarta dalam pendaftaran jaminan fidusia karena dalam prosesnya PD. BPR Bank Jogja Kota Yogyakarta tidak melakukan pendaftaran jaminan fidusia secara langsung melainkan melalui kerjasama dengan notaris rekanan.