dc.description | Penulisan karya tulis ini bertujuan untuk memaparkan pengadaan barang dan jasa di desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang didalamnya termasuk juga dana desa. Program pemerintah ini bertujuan untuk mengefektifkan program yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan. Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas yang telah disepakati dan ditetapkan di dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa (Musrenbang Desa) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) setiap tahun. Penggunaan Dana Desa secara swakelola atau padat karya adalah untuk penyerapan tenaga kerja di Desa, khususnya warga miskin, serta penyediaan sarana dan prasarana dasar Desa, seperti jalan lingkungan, jalan usaha tani, jembatan, dan saluran irigasi. Pengadaan barang dan jasa di Desa Peron yang menggunakan dana desa harus dapat berjalan dengan baik agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat kemudian ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip efisien, transparan, efektif, gotong royong, pemberdayaan masyarakat, dan akuntabel serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian lapangan untuk mendapatkan data-data tentang pengadaan barang atau jasa di Desa Peron, dengan menggunakan data skunder yaitu memakai bahan kepustakaan dan data primer yaitu data yang didapat dari wawancara dengan Kepada Desa Peron. | en_US |