APLIKASI AKAD IJARAH MULTIJASA DALAM PEMBIAYAAN SYARIAH (STUDI KASUS DI KSPPS BINA WARGA SEJAHTERA MAGUWOHARJO YOGYAKARTA)
Abstract
Pada penelitian ini bertujuan untuk memberikan deskripsi bentuk pembiayaan ijarah multijasa dan kesesuaian teori dengan prakteknya dan mendeskripsikan pemahaman karyawan terhadap akad ijarah multijasa. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersumber dari data primer dan sekunder teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi, studipustaka. Analisis yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode analisis lapangan yang didapat ketika sebelum pengumpulan data di lapangan sampai selesai pengumpulan data.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa KSPPS Bina Warga Sejahtera prakteknya menggunakan akad ijarah dan wakalah sehingga akad tersebut tidak sesuai dengan apa yang ada dalam fatwa DSN MUI yaitu menggunakan akad ijarah dan kafalah, sedangkan pemahaman karyawan masih belum merata satu dengan yang lainya khususnya pada bagian marketing yang secara langsung berhubungan dengan anggota/nasabah sehingga anggota atau nasabah tidak mengetahui sama sekali terhadap akad ijarah multjijasa maka seharusnya marketing yang berperan langsung terhadap pemahaman anggota/nasabah, dalam prakteknya akad yang digunakan di KSPPS Bina Warga Sejahtera tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh anggota.