PELAKSANAAN IZIN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
Abstract
Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan kehidupan berkeluarga. Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil guna meningkatkan dan menegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris kualitatif. Jenis data menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier, dan data primer yang yang diperoleh melalui penelitian lapangan dengan wawancara kepada narasumber dan/atau responden. Pengelolaan data dengan menggunakan metode deskriptif yaitu dengan memaparkan dan menjelaskan secara jelas dan rinci. Adapun pembahasan penelitian ini membahas tentang implementasi pelaksanaan izin perceraian Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Tasikmalaya dan akibat hukum yang ditimbulkan dari perceraian Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Tasikmalaya.