View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Social and Political Science
      • Department of Government Science
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Social and Political Science
      • Department of Government Science
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PENERAPAN AKUNTABILITAS PELAPORAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2017 (STUDI KASUS DESA BELOTAN KECAMATAN BENDO KABUPATEN MAGETAN)

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (208.6Kb)
      HALAMAN JUDUL (72.89Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (527.7Kb)
      ABSTRAK (29.71Kb)
      BAB I (124.4Kb)
      BAB II (101.5Kb)
      BAB III (120.9Kb)
      BAB IV (13.08Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (15.63Kb)
      NASKAH PUBLIKASI (632.7Kb)
      Date
      2018
      Author
      FITRIYA, AAN WIJI
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Penelitian ini akan membahas tentang masalah bagaimana penerapan akuntabilitas pelaporan Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di Desa Belotan Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan? Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis penerapan akuntabilitas pelaporan Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di Desa Belotan Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif. Analisis data berdasarkan model Miles dan Huberman. Teknik pengumpulan data mengunakan metode wawancara, dokumentasi dan observasi, serta memanfaatkan data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa penerapan akuntabilitas pelaporan Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di Desa Belotan Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan sudah akuntabel karena sudah memenuhi indikator akuntabilitas. Indikator akuntabilitas hukum dan kejujuran dapat dipenuhi karena pengelolaan ADD di Desa Belotan Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Kejujuran dapat dipenuhi dengan adanya bukti penerimaan dan pengeluaran ADD melalui rekening desa. Indikator akuntabilitas proses dapat dipenuhi karena laporan pengelolaan ADD sudah disusun oleh pemerintah desa dan dilakukan evaluasi bersama oleh beberapa stakeholder yang terdiri dari : BPD, Tim Kecamatan Bendo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Inspektorat Kabupaten Magetan. Indikator akuntabilitas pelaksanaan program keuangan desa dapat terpenuhi karena adanya pencatatan pengeluaran dan penerimaan keuangan oleh bendahara desa melalui rekening desa serta persetujuan kepala desa. Indikator akuntabilitas kebijakan penatausahaan keuangan desa dapat terpenuhi dengan bukti adanya pencatatan pengeluaran dan penerimaan keuangan oleh bendahara desa, disertai bukti pembayaran. Saran yang bisa diajukan pada penelitian ini adalah proses perencanaan dan penganggaran ADD sebaiknya ditambah satu stakeholder lagi yaitu tokoh masyarakat atau perwakilan dari masyarakat; sosialisasi terhadap masyarakat tentang kebijakan yang diambil dalam pengelolaan ADD perlu ditingkatkan; sebaiknya Pemerintah Desa lebih meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/21213
      Collections
      • Department of Government Science

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV