View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN KESEPAKATAN MELALUI TRANSAKSI ONLINE PADA SITUS PAYTREN DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN DI INDONESIA

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (75.51Kb)
      HALAMAN JUDUL (631.8Kb)
      LEMBAR PENGESAHAN (73.53Kb)
      ABSTRAK (54.26Kb)
      BAB I (106.6Kb)
      BAB II (177.9Kb)
      BAB III (84.79Kb)
      BAB IV (1007.Kb)
      BAB V (56.08Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (97.67Kb)
      LAMPIRAN (23.95Kb)
      NASKAH PUBLIKASI (154.6Kb)
      Date
      2018-04-28
      Author
      RAHMAH, AISYAH NUR
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Penelitian ini membahas tentang analisis yuridis keabsahan kesepakatan melalui transaksi online pada situs paytren di tinjau dari hukum perdata di Indonesia. Transaksi online pada umumnya sama seperti transaksi atau perjanjian yang dilakukan secara konvensional, perbedaanya hanya terdapat dalam media yang digunakkan. Transaksi online tidak bertemu secara langsung, melainkan melalui media internet. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah,untuk mengetahui kapan terjadinya kesepakatan transaksi secara online pada situs paytren. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Maka penelitian ini dilakukan di perpustakaan-perpustakaan dengan meneliti bahan-bahan sekunder, dan juga wawancara dengan narasumber, guna untuk mendukung atau menjadi tambahan bahan sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi secara online yang dilakukan adalah sah secara hukum perdata di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi secara online yang dilakukan adalah sah secara hukum perdata di Indonesia. Karena pada transaksi ini memenuhi syarat-syarat sah dari perjanjian yang diatur di dalam Pasal 1320 KUHPerdata, diantaranya adalah kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang halal. Kesepakatan merupakan sebuah inti perjanjian, karena dari mulai munculnya kesepakatan kedua belah pihak maka perjanjian dapat dikatakan berlaku dan mulai mengikat para pihak. Kesepakatan jika dalam perjanjian konvensional dapat cepat diketahui karena para pihak bertemu secara langsung. Kesepakatan dalam perjanjian elektronik mulai lahir pada saat konsumen mengklik setuju yang menandakan konsumen telah sepakat atas barang dan harga atas barang yang ingin dibelinya. Teori yang ada sesuai dengan Pasal 1458 KUHPerdata, dimana pasal tersebut menyebutkan perjanjian sudah mulai lahir sejak tercapainya kesepakatan diantara kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Terjadinya kesepakatan pada situs paytren adalah pada saat konsumen mengklik tanda persetujuan yang muncul setelah konsumen selesai melakukan pembayaran.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/21782
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV