UPAYA KOMISI UNTUK ORANG HILANG DAN KORBAN TINDAK KEKERASAN (KONTRAS) DALAM MENGEMBANGKAN JARINGAN HAK ASASI MANUSIA DI ASIA TENGGARA
Abstract
Penelitian ini bertujun untuk menjelaskan kegagalan ASEAN
melalui lembaga hak asasi manusia ASEAN (AICHR) dan
pentingnya peranan NGO dalam membantu Negara
memberikan perlindungan dan melakukan penegakan hak asasi
manusia di Asia Tenggara. Asia Tenggara saat ini masih dilanda
kasus pelanggaran hak asasi manusia berat, AICHR sebagai
lembaga hak asasi manusia ASEAN masih belum optimal
dalam membantu memberikan upaya penyelesaian dan
perlindungan terhadap korban kasus pelanggaran hak asasi
manusia yang terjadi, hal ini disebabkan prinsip non-intervensi
yang diterapkan. KONTRAS sebagai NGO yang menangani
hak asasi manusia di Indonesia berupaya membantu Negara
dalam mendorong proses pemajuan hak asasi manusia, melalui
pola strategi Transnational Advocacy Network yang diterapkan
oleh KONTRAS.