View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK MEREK FANTA ATAS PRAKTIK PASSING OFF

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (147.8Kb)
      HALAMAN JUDUL (183.3Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (93.44Kb)
      ABSTRAK (143.0Kb)
      BAB I (222.2Kb)
      BAB II (257.2Kb)
      BAB III (92.79Kb)
      BAB IV (518.2Kb)
      BAB V (15.43Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (214.3Kb)
      NASKAH PUBLIKASI (636.6Kb)
      Date
      2018-08-07
      Author
      WIDANANTO, CAHYO ADI
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Merek Fanta Atas Praktik Passing Off. Metode dalam penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif. Penelitian Hukum Normatif adalah suatu penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni mengggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat pula berupa pendapat dari para ahli. Hasil analisis menunjukkan bahwa: (1) Perlindungan dari adanya persaingan tidak sehat mengenai sebuah merek di atur di dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek, dimana tercantum di dalam pasal 83 Undang-undang No. 20 Tahun 2016 yang berbunyi pemegang merek dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan dalam hal penggunaan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya. (2) Passing off adalah sebuah upaya atau tindakan yang di lakukan oleh sesorang atau beberapa orang yang mengarah kepada adanya suatu persaingan tidak sehat atau pelanggaran di bidang hak atas kekayaan intelektual. (3) Merek adalah sebuah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka,susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23086
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV