View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PERINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PERTAMINI DIGITAL DI KABUPATEN SLEMAN

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (52.77Kb)
      HALAMAN JUDUL (536.0Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (712.9Kb)
      ABSTRAK (42.12Kb)
      BAB I (113.9Kb)
      BAB II (143.4Kb)
      BAB III (45.45Kb)
      BAB IV (194.3Kb)
      BAB V (43.76Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (96.63Kb)
      LAMPIRAN (223.2Kb)
      NASKAH PUBLIKASI (343.9Kb)
      Date
      2018-08-21
      Author
      PRASTICA, DORA YULIA
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Keberadaan kendaraan bermotor yang sangat banyak saat ini menjadikan kebutuhan Bahan Bakar Minyak meningkat, dengan keberadaan SPBU yang tidak merata di Kabupaten Sleman, membuat masyarakat berinisiatif untuk melakukan usaha penjualan BBM eceran, mulai dari yang menggunakan botol sampai saat ini menggunakan mesin pertamini digital. Mesin pertamini digital yang saat ini digunakan oleh pelaku usaha belum teruji aman, dan masih merupakan jenis usaha illegal, karena belum memiliki izin resmi dari pemerintah maupun dari pertamina, sehingga tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2004 tentang Perizinan di Bidang Usaha Migas. Pokok permasalahan dalam pembahasan dengan keadaan yang seperti ini bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen yang dicurangi oleh pelaku usaha, dan bagaimana pengawasan terhadap keberadaan Pertamini Digital. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris kualitatif, penelitian yang menggunakan studi kasus berupa prilaku masyarakat, dengan menggunakan teknik wawancara, penelitian pustaka, serta penelitian lapangan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas memberikan sanksi terhadap pelaku usaha yang tidak memiliki izin resmi, sanksi pidana 5 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp50.000.000.000,00. Pelaku usaha yang menjual BBM tidak sesuai takaran melanggar UUPK pasal 8 ayat (1). Sampai saat ini Pemerintah belum melakukan pengawasan yang optimal terhadap pertamini digital.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23092
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV