PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAYARAN SECARA ONLINE DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DI PT. NUSANTARA SAKTI KADIPIRO
Abstract
DALAM HAL INI KONSUMEN DIANGGAP TELAH MELAKUKAN WANPRESTASI YAITU KONSUMEN TIDAK MEMBAYAR ANGSURAN SEPEDA MOTOR TERHADAP PT. NUSANTARA SAKTI KADIPIRO