IMPLEMENTASI PROGRAM REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RS-RTLH) KABUPATEN BANTUL TAHUN 2018
Abstract
Judul dari penelitian ini adalah Implementasi Program Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni Oleh Dinas Sosial Kabupaten Bantul Tahun 2018. Latar belakang dari penelitian ini yaitu Kabupaten Bantul sebagai salah satu kabupaten di provinsi DIY mempunyai tingkat kemiskinan yang paling tinggi dibandingkan empat kabupaten lainnya, dan RS-RTLH dijadikan sebagai salah satu solusi program pengentasan masalah kemiskinan di Kabputen Bantul. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses implementasi dan hambatan yang muncul dari Program Bantuan RS-RTLH oleh Dinas Sosial Kabupaten Bantul di Tahun 2018. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi dari program Rehabilitas Sosial Program Rumah Tidak Layak Huni Oleh Dinas Sosial Bantul Tahun 2018.Penelitian ini bersifat kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa dokumentasi dan wawancara dengan pihak terkait. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis interaktif dengan mereduksi, dan menyajikan data untuk kemudian disimpulkan analisanya.Temuan yang ada menunjukkan bahwa implementasi Program RTLH yang dilakukan Dinas Sosial Bantul telah sesuai prosedur. Namun ternyata masih terdapat hambatan yang membuat pelaksanaan program kurang maksimal, yaitu SDM penerima bantuan yang tidak mempunyai sertifikat hak milik atas tanah/rumah tersebut mengakibatkan gagal menerima bantuan tersebut. Peneliti memberi saran agar diasakan sosialisasi khusus kepada masyarakat terkait mekanisme pelaksanaan agar kinerja lebih efektif, efisien dan berjalan maksimal.