FINANCIAL STATEMENT PUBLIC SECTORS BERBASIS WEB-ICT: POLA PEMETAAN LAPORAN KEUANGAN MELALUI WEB-ICT UNTUK MEWUJUDKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS (STUDI KASUS SKPD KABUPATEN BANTUL)
Date
2016-09-10Author
PRATOLO, SURYO
JATMIKO, BAMBANG
ANWAR, MISBAHUL
Metadata
Show full item recordAbstract
Penelitian ini bertujuan, untuk melakukan pemetaan laporan keuangan Pemda Kabupaten Bantul melalui Web-ICT( internet), agar pemda dapat lebih mengoptimalkan pemanfaatan website yang dimiliki untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Metode yang digunakan adalah metode survey melalui kuesioner dan wawancara. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pejabat dan karyawan instansi pemerintah di Kabupaten Bantul dengan jumlah 470 responden. Sampel 181 responden, yang memegang jabatan sebagai kepala dinas, sekretaris dinas kepala bagian,kepala sub bagian keuangan, staf bagian keuangan, kepala seksi, dan staf di Kabupaten Bantul dan telah menjabat pada bagian tersebut minimal selama 1 tahun. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1)Sistem Pelaporan berpengaruh signifikan terhadap Ketaatan pada Peraturan Perundangan. (2)Sistem Pelaporan tidak terdukung dan dinyatakan tidak ada pengaruh secara langsung yang signifikan antara Sistem Pelaporan dengan Penganggaran berbasis Kinerja. (3)Sistem Pelaporan tidak terdukung dan dapat dinyatakan jika tidak ada pengaruh secara langsung yang signifikan antara Sistem Pelaporan dengan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. (4)Sistem Pelaporan tidak terdukung dan dapat dinyatakan jika tidak ada pengaruh secara langsung yang signifikan antara Sistem Pelaporan dengan Transaparansi. (5)Ketaatan pada Peraturan Perundanganberpengaruh terdukung dan dapat dinyatakan jika ada pengaruh secara langsung yang signifikan antara Ketaatan pada Peraturan Perundangan dengan Penganggaran berbasis Kinerja. (6)Ketaatan pada Peraturan Perundangan terdukung dan dapat dinyatakan jika ada pengaruh secara langsung yang signifikan antara Ketaatan pada Peraturan Perundangan dengan Pengangguran berbasis Kinerja. (7)Ketaatan pada Peraturan Perundangan tidak terdukung dan dapat dinyatakan jika tidak ada pengaruh secara langsung yang signifikan antara Pengaruh Ketaatan pada Peraturan Perundangan dengan Transparansi. (8)Pengangguran berbasis Kinerja terdukung dan dapat dinyatakan ada pengaruh secara langsung yang signifikan antara Pengangguran berbasis Kinerja dengan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. (9)Pengangguran berbasis Kinerja tidak terdukung dan dapat dinyatakan jika tidak ada pengaruh secara langsung yang signifikan antara Pengaruh Pengangguran berbasis Kinerja dengan Transparansi. (10)Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah terdukung dan dapat dinyatakan jika ada pengaruh secara langsung yang signifikan antara Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahdengan Transparansi.