dc.contributor.author | NEGORO, BAYU RETNO | |
dc.date.accessioned | 2016-09-21T06:13:43Z | |
dc.date.available | 2016-09-21T06:13:43Z | |
dc.date.issued | 2016 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/2457 | |
dc.description | Kabupaten Sleman melakukan perubahan pada Peraturan Daerahnya
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9
Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman,
menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah untuk mencapai efektivitas dan efisiensi pnyelenggaraan
pelayanan masyarakat yang berdasarkan prinsip efektivitas, akuntabilitas,
transparansi, dan partisipasi dengan memperhatikan bentuk dan susunan
pemerintahan Kab.sleman yang selanjutnya akan diatur dalam Raperda.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif karena
untuk menggambarkan kelembagaan pemerintah Daerah kabupaten Sleman pasca
diberlakukannya Perda No 8 tahun 2014 dan terkait formulasi kebijakan
didalamnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan metode studi
dokumen dan wawancara. Setelah data dikumpulkan kemudian dianalisis.
Struktur organisasi yang dihasilkan dari Pembentukan struktur organisasi
dan tata kerja (SOTK) /kelembagaan perangkat daerah pada pokoknya mencakup
empat hal yaitu : ‘division of labour yaitu dasar pembentukan unit-unit organisasi
perangkat daerah, departementalization yaitu pembentukan unit-nit organisasi
satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berdasarkan perumpunan, span of control
yaitu susunan organisasi dalam setiap SKPD dan delegation of authority yaitu
pendelegasian wewenang ketingkat yang lebih rendah dalam organisasi. Serta
faktor-faktor yang mempengaruhi seperti adanya pengaruh tekanan-tekanan dari
luar, adanya pengaruh kebiasaan lama, Adanya pengaruh Kekuasaan menyakut
kewenangan dan otoritas. Adanya pengaruh Teknologi Reformasi birokrasi
menjadi dasar pertimbangan dalam penerapan E - Goverment di Pemerintah
Daerah Kabupaten Sleman agar terciptanya birokrasi yang mengikuti
perkembangan zaman.
Kesimpulan, Pada pasca diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman
telihat jelas adanya perubahan-perubahan pada SKPD Kabupaten Sleman . Dalam
melakukan formulasi kebijakan yang dilakukan harus berdampak pada
kedewasaan organisasi dalam melakukan pelayanan masyarakat serta prinsip
keterbukaan dan pelayanan publik yang selalu dijaga dan ditingkatkan
kualitasnya. | en_US |
dc.description.abstract | Kabupaten Sleman melakukan perubahan pada Peraturan Daerahnya
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9
Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman,
menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah untuk mencapai efektivitas dan efisiensi pnyelenggaraan
pelayanan masyarakat yang berdasarkan prinsip efektivitas, akuntabilitas,
transparansi, dan partisipasi dengan memperhatikan bentuk dan susunan
pemerintahan Kab.sleman yang selanjutnya akan diatur dalam Raperda.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif karena
untuk menggambarkan kelembagaan pemerintah Daerah kabupaten Sleman pasca
diberlakukannya Perda No 8 tahun 2014 dan terkait formulasi kebijakan
didalamnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan metode studi
dokumen dan wawancara. Setelah data dikumpulkan kemudian dianalisis.
Struktur organisasi yang dihasilkan dari Pembentukan struktur organisasi
dan tata kerja (SOTK) /kelembagaan perangkat daerah pada pokoknya mencakup
empat hal yaitu : ‘division of labour yaitu dasar pembentukan unit-unit organisasi
perangkat daerah, departementalization yaitu pembentukan unit-nit organisasi
satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berdasarkan perumpunan, span of control
yaitu susunan organisasi dalam setiap SKPD dan delegation of authority yaitu
pendelegasian wewenang ketingkat yang lebih rendah dalam organisasi. Serta
faktor-faktor yang mempengaruhi seperti adanya pengaruh tekanan-tekanan dari
luar, adanya pengaruh kebiasaan lama, Adanya pengaruh Kekuasaan menyakut
kewenangan dan otoritas. Adanya pengaruh Teknologi Reformasi birokrasi
menjadi dasar pertimbangan dalam penerapan E - Goverment di Pemerintah
Daerah Kabupaten Sleman agar terciptanya birokrasi yang mengikuti
perkembangan zaman.
Kesimpulan, Pada pasca diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman
telihat jelas adanya perubahan-perubahan pada SKPD Kabupaten Sleman . Dalam
melakukan formulasi kebijakan yang dilakukan harus berdampak pada
kedewasaan organisasi dalam melakukan pelayanan masyarakat serta prinsip
keterbukaan dan pelayanan publik yang selalu dijaga dan ditingkatkan
kualitasnya. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | FISIPOL UMY | en_US |
dc.subject | PERDA NO 8 TAHUN 2014, FORMULASI KEBIJAKAN, ORGANISASI PERANGKAT DAERAH. | en_US |
dc.title | FORMULASI KEBIJAKAN KELEMBAGAAN BARU ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SLEMAN (PERDA NOMOR 8 TAHUN 2014) | en_US |
dc.type | Working Paper | en_US |