View Item 
      •   UMY Repository
      • 04. LECTURERS ACADEMIC ACTIVITIES
      • SEMINAR
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 04. LECTURERS ACADEMIC ACTIVITIES
      • SEMINAR
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      INTEGRASI ANTARA BASYARNAS DAN PERADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

      Thumbnail
      View/Open
      Artikel Utama (594.0Kb)
      Date
      2018-07-17
      Author
      MUSJTARI, DN
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Kesiapan Peradilan Agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah salah satunya dituntut dapat berintegrasi dengan Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS). Hal ini didasarkan pada bagian umum penjelasan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Namun, keberadaan Lembaga BASYARNAS dan Arbiter Syariah belum banyak dikenal dan dimengerti oleh para pelaku usaha pada bisnis syariah dan pada praktiknya di lapangan para hakim dan panitera maupun staf administrasi di Pengadilan Agama juga belum memhami peran dan fungsinya sehingga pelaksanaan Putusan BASYARNAS dalam praktiknya masih mengalami kendala dan belum efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterpaduan antara BASYARNAS dan Lembaga Peradilan Agama untuk merealisasikan efektifitas penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan empiris dengan pendekatan kualitatif, filosofis, historis dan yuridis. Hasil penelitian ini adalah keterpaduan antara BASYARNAS dan Lembaga Peradilan Agama untuk merealisasikan keefektifan penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia harus dioptimalkan dan dilakukan dengan cara mendaftarkan lembaran asli atau salinan otentik Putusan Arbitrase Syariah kepada Panitera Pengadilan Agama setempat. Hal ini dilakukan oleh Arbiter Syariah atau wakilnya paling lama dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Keputusan Arbitrase dibacakan pada persidangan di BASYARNAS. Adapun dasar hukum pengintegrasian tersebut didasarkan pada Pasal 59 UU No. 30 Tahun 1999 juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2014.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/24656
      Collections
      • SEMINAR

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV