dc.contributor.author | Muallidin, Isnaini | |
dc.date.accessioned | 2019-02-17T13:39:47Z | |
dc.date.available | 2019-02-17T13:39:47Z | |
dc.date.issued | 2019-02-01 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/24744 | |
dc.description | yang di bangun dalam tulisan ini adalah bahwa dengan menata dan
memperkuat aturan main dalam sistem pemilu melalui reformasi
eloktoral pada level penyelenggara dan peserta pemilunya,
terutama terkait dengan sumber dana dan jumlah sumbangan
dalam pemilu, maka akan terciptanya pemerintahan yang
berkualitas dan berintegritas. Fenomena pemilu di Indonesia yang
menjadi kekhatatirkan saat ini adalah maraknya korupsi politik.
Korupsi politik terjadi, ketika pembuat keputusan politik
menggunakan kekuatan politik mereka untuk mempertahankan
kekuatan, status, dan kekayaan mereka dengan melakukan
politisasi birokasi yang menggunakan agen swasta sebagai sumber
modalnya. Titik krusial pemilu adalah terjadinya korupsi politik
sejak proses pemilu dimulai yang berimplikasi pada pemerintahan
terpilih nantinya. | en_US |
dc.description.abstract | yang di bangun dalam tulisan ini adalah bahwa dengan menata dan
memperkuat aturan main dalam sistem pemilu melalui reformasi
eloktoral pada level penyelenggara dan peserta pemilunya,
terutama terkait dengan sumber dana dan jumlah sumbangan
dalam pemilu, maka akan terciptanya pemerintahan yang
berkualitas dan berintegritas. Fenomena pemilu di Indonesia yang
menjadi kekhatatirkan saat ini adalah maraknya korupsi politik.
Korupsi politik terjadi, ketika pembuat keputusan politik
menggunakan kekuatan politik mereka untuk mempertahankan
kekuatan, status, dan kekayaan mereka dengan melakukan
politisasi birokasi yang menggunakan agen swasta sebagai sumber
modalnya. Titik krusial pemilu adalah terjadinya korupsi politik
sejak proses pemilu dimulai yang berimplikasi pada pemerintahan
terpilih nantinya. | en_US |
dc.description.sponsorship | BADAN PEKERJA MPR RI | en_US |
dc.publisher | Badan Pekerja MPR RI | en_US |
dc.subject | Pemilu, Elektoral Reform | en_US |
dc.title | Mengembangkan Sistem Perwakilan Politik yang Berintegritas | en_US |
dc.title.alternative | MEMBANGUN PEMERINTAHAN BERINTEGRITAS DENGAN PENGUATAN UNDANG-UNDANG PEMILU NO. 07 TAHUN 2017 MELALUI REFORMASI ELEKTORAL | en_US |
dc.type | Book chapter | en_US |