MENJERNIHKAN AIR DENGAN ALAT PENJERNIH AIR TANPA MESIN (APTM) DI PADUKUHAN PLUMBON DESA BANGUNTAPAN KABUPATEN BANTUL PROPINSI YOGYAKARTA
Abstract
Isu tentang air bersih merupakan isu yang urgen di masyarakat apalagi didaerah rawan pencemaran lingkungan, kualitas air yang buruk berdampak kurang baik bagi kesehatan membuat kualitas hidup menjadi menurun. Masyarakat saat ini banyak cenderung acuh tidak acuh terhadap kulitas air yang dikonsumsinya, sehingga banyak orang yang terkena penyakit perut dan juga penyakit lainnya karena ketidaktahuan masyarakat dalam melakukan tindakan preventif untuk melakukan proses penjernihan air sebelum dikonsumsinya.
Alat penjernih air tanpa mesin (APTM) merupakan alat penjernih air yang sangat sederhana dan tradisional namun mempunyai hasil penjernihan air dengan kualitas air yang siap minum sesuai dengan hasil uji laboratorium di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular (BBTKL PPM) Yogyakarta dengan hasil uji air kualitas bersih, jernih layak konsumsi dan siap minum. Alat penjernih air tradisional ini diharapkan dapat memberikan solusi atas ketersediannya air sehat sesuai amanat SK MENKES RI No. 907/MENKES/VII/2002, dengan cepat murah dan sederhana.
Dukuh VIII Plumbon yang mempunyai 19 RT dan 15 RW merupakan wilayah pedukuhan yang jumlah kepala keluarga(KK) paling banyak se-Kecamatan Banguntapan atau se- kabupaten Bantul dari pedukuhan lainnya. Dengan jumlah penduduk yang begitu banyak dan padat penduduk maka air bersih adalah isu utama bagi warga pedukuhan Plumbon, solusi untuk membuat program pemberdayaan masyarakat untuk menjernihkan air adalah solusi yang tepat dan dapat bermanfaat bagi warga di Pedukuhan Plumbon.