dc.description.abstract | Pengabdian ini akan menfokuskan aktifitas pada penguatan kapasitas pemimpin organisasi dalam melakukan Pendidikan Politik Pemula di Ikatan Pelajar Muhammadiyah DIY. Pelatihan tersebut berupaya untuk memberi wawasan tentang politik kepada para peserta yang nanti akan menjadi pendamping dalam aktifitas politik khususnya dalam melakukan upaya advokasi atau pemantauan terhadap Pemiliaan Umum Presiden dan Pemiliahn Umum Legislatif yang akan dilaksanakan pada bulan April 2019.
Pendidikan dalam arti luas bertujuan untuk mensosialisasikan siswa ke dalam nilai, norma norma dan kebiasaan-kebiasaan dasar dari masyarakatnya. Pendidikan sebagai suatu proses dalam berbagai kesempatan, jauh lebih luas daripada hasil lembaga persekolahan, mencakup interaksi kemasyarakatan di masyarakat itu sendiri.(J.W. Batawi, 2019, hal 27)
Pendidikan politik pada dasarnya adalah melakukan rekonstruksi atas nilai-nilai yang selama ini ada dan membangun nilai-nilai baru. Lazimnya pendidikan, ini menyediakan proses transformasi pengetahuan, pembentukan sikapsikap tertentu dan perubahan-perubahan perilaku yang dituju. Aspek pertama, menyangkut dimensi kognitif, sedangkan aspek kedua dan ketiga merupakan aspek afektif dan behavioristik. Dengan demikian pendidikan politik memiliki makna penting dan strategis, yang menggerakan warga negara (para pemilih) memiliki pengetahuan politik yang memadai, sekaligus kesadaran akan pentingnya sistem politik yang ideal serta perilaku politik yang cerdas dan kritis (Nasiwan dalam Adi Soeprapto, Susilasti DN dan Basuki Agus Suparno, 2014, hal 40)
Salah satu kelompok pemilih yang patut dipertimbangkan adalah pemilih pemula. Pemilih pemula, adalah mereka yang berada pada kisaran usia 17-20 tahun atau mereka yang untuk pertama kalinya mengikuti pemilu. Jumlah mereka diperkirakan mencapai 20% pada saat Pemilu 2009 silam. Jumlah ini sangat signifikan, mengingat potensi yang dimilikinya, sebagaimana dilansir oleh Qodri dalam Rubyanti (2009) bahwa mereka : 1) akan membuat partai baru bisa lolos parlementary threshold, 2) dapat mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden; 3) berpeluang menjadi kekuatan politik terbesar ketiga di Indonesia. Karena posisi tersebut, mereka menjadi sasaran bidik partai politik. Pemilih pemula merupakan pemberi suara yang masih menggambang atau swing-voter, dimana sekitar 33,9% masih belum menentukan partai politik mana yang akan dipilih dan hanya 1,5% saja mengetahui keberadaan partai baru. Salah satu kelompok pemilih yang patut dipertimbangkan adalah pemilih pemula. Pemilih pemula, adalah mereka yang berada pada kisaran usia 17-20 tahun atau mereka yang untuk pertama kalinya mengikuti pemilu. Jumlah mereka diperkirakan mencapai 20% pada saat Pemilu 2009 silam (Rubyanti, dalam Adi Soeprapto, Susilasti DN dan Basuki Agus Suparno, 2014, hal 40).
Keyword: Training of Trainer , Pendidikan Politik , Pemilih Pemula | en_US |