DAMPAK SUSCATIN (KURSUS CALON PENGANTIN) TERHADAP PENINGKATAN PENGETAHUAN CALON PENGANTIN TENTANG HUKUM MUNAKAHAT DAN KDRT ( KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ) DI KUA KECAMATAN SLEMAN
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah : Untuk mengetahui proses dari program Suscatin (kursus calon pengantin) di KUA Kecamatan Sleman, dan juga untuk mengetahui seberapa pengaruh peserta Suscatin (Kursus calon Pengantin) dalam mengetahui Hukum Munahat dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, tempat penelitian ini adalah KUA Kec. Sleman sebagai subyek penelitian adalah Kepala KUA Kec.Sleman, Penghulu, Ketatausahaan, dan Peserta Suscatin (kursus calon pengantin). Teknik pengumpulan data menggunakan angket,wawancara, dan observasi. Sedangkan analisis data menggunakan reduksi data, display dan kesimpulan atau verifikasi data. Kesimpulannya bahwa peran program kursus calon pengantin sangatlah penting bagi para calon pengantin, sebagai bekal untuk menjalani rumah tangga yang bahagia, Kemudian juga KUA Kecamatan Sleman telah berhasil menjalankan program kursus calon pengantin (suscatin) dalam menambah ilmu pengetahuan hukum munakahat dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Program ini dilaksanakan kepada calon pengantin dengan pemberian bekal pada setiap hari rabu jam 13.00 WIB s/d 15.30 Wib, Dimana program Suscatin ini dapat menambah ilmu yang bermanfaat bagi calon pengantin.