dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui dinamika pemanfaatan tanah wakaf dan tanah milik di PDM Kota Yogyakarta; 2) mengetahui kendala yang dihadapi pada pemanfaatan tanah wakaf dan milik dalam menjamin kesejahteraan umat di Pimpinan Daerah Muhammadyah Kota Yogyakarta; 3) mengetahui upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan kendala yang timbul terhadap pemanfaatan tanah wakaf dan tanah milik dalam menjamin kesejahteraan umat di Pimpinan Daerah Muhammadyah Kota Yogyakarta. Jenis penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian kualitatif. Adapun lokasi yang peneliti pilih adalah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta. Teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti lakukan dalam penelitian ini, dapat peneliti simpulkan: Pada pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf dan milik di Pimpinan Muhammadiyah Kota Yogyakarta, tentunya tidak semua dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan fungsi dan peruntukanya, ada beberapa kendala yang dialami sehingga dipaparkan dengan beberapa contoh tanah wakaf maupun milik dengan beberapa kategori/istilah: pertama, tanah wakaf/milik Muhammadiyah yang belum termanfaatkan; kedua, tanah wakaf/milik Muhammadiyah yang pemanfaatannya belum sesuai dengan tujuan peruntukanya; ketiga, tanah wakaf/milik Muhammadiyah dimanfaatkan oleh pihak ketiga (pihak lain); keempat, tanah wakaf dan milik Muhammadiyah yang pemanfaatannya menjadi objek sengketa; kelima, tanah wakaf dan milik yang hilang karena bencana. Adapun upaya yang sudah dilakukan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta dengan menggiatkan kembali majlis dan lembaga yang berkaitan untuk membantu menyelasaikan masalah yang ada dan mengantisipasi kendala yang akan muncul berikutnya, menertibkan aturan pengelolaan aset Muhammadiyah, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kedudukan harta wakaf dan pemanfaatanya, menyelesaikan perselisihan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menelusuri kembali tanah yang hilang dengan menanyakan kepada pihak-pihak terkait tententu. | en_US |