ANALISIS BIAYA PENGOBATAN GAGAL GINJAL KRONIK SEBAGAI PERTIMBANGAN DALAM PENETAPAN PEMBIAYAAN KESEHATAN BERDASAR INA-CBGS PADA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL 2014 DI RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
Abstract
Insiden penyakit Gagal Ginjal Kronik (GGK) di Amerika Serikat diperkirakan 100 kasus per 4 juta penduduk per tahun dan akan meningkat sekitar 8% setiap tahunnya. Jumlah penderita gagal ginjal kronik di Indonesia terus meningkat dan diperkirakan pertumbuhannya sekitar 10% setiap tahun. Saat ini belum ada penelitian epidemiologi tentang prevalensi penyakit ginjal kronik di Indonesia. Dari data di beberapa pusat nefrologi di Indonesia diperkirakan prevalensi penyakit ginjal kronik masing-masing berkisar 100 - 150/1 juta penduduk (Suwitra, 2006)
Menurut Brunner & Studdarth (2002), gagal ginjal terjadi ketika ginjal tidak mampu mengangkut sampah metabolik tubuh atau melakukan fungsi regulernya. Suatu bahan yang biasanya dieliminasi di dalam urin menumpuk dalam cairan tubuh akibat gangguan ekskresi renal dan menyebabkan gangguan fungsi endokrin dan metabolik, cairan, elektrolit, serta asam-basa. Gagal ginjal merupakan penyakit sistemik, dan bila masuk dalam tahap gagal ginjal terminal maka kondisi pasien harus bergantung pada mesin cuci darah (hemodialisa) seumur hidup sehingga dapat mempengaruhi kualitas hidup pasien dan beban ekonomi.