View Item 
      •   UMY Repository
      • 04. LECTURERS ACADEMIC ACTIVITIES
      • SEMINAR
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 04. LECTURERS ACADEMIC ACTIVITIES
      • SEMINAR
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      REKONSILIASI KEDAULATAN PARLEMEN DENGAN RULE OF LAW

      Thumbnail
      View/Open
      Rekonsiliasi Kedaulatan Parlemen dengan Rule of Law-converted.pdf (281.0Kb)
      Date
      2018-07-17
      Author
      NANIK, PRASETYONINGSIH
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Kedaulatan Parlemen secara luas berarti bahwa Parlemen memiliki hak untuk membuat atau membatalkan undang-undang, dan tidak ada orang yang diizinkan untuk mengesampingkan atau mengabaikan hukum Parlemen . Kedaulatan Parlemen berkembang di negara yang menerapkan rule of law. Rule of law dalam sebuah negara menjelma menjadi pemerintahan konstitusionalisme, yang dipahami sebagai pemerintah yang terbatas (limited government by the law). Praktik di beberapa negara seperti di Inggris, dan Australia menunjukkan bahwa kedaulatan parlemen tidak bersifat mutlak, melainkan dibatasi oleh hukum dan kekuasaan interpretasi undang-undang yang dilakukan oleh peradilan, baik itu di Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Artikel ini mengkaji mengenai hubungan antara kedaulatan parlemen pada kondisi yang seharusnya dalam rule of law. Rekonsiliasi berarti akan mengkaji hubungan yang seharusnya terjadi antara kedaulatan parlemen dengan rule of law. Apakah kedaulatan parlemen yang dipengaruhi oleh rule of law atau sebaliknya? Konsep rule of law merupakan landasan dibangunnya masyarakat demokrasi modern. Fungsi hukum akan maksimal mensyaratkan adanya kekuasaan imperatif hukum yang harus ditegakkan dan semua perbuatan yang dilakukan dalam negara harus didasarkan pada hukum. Dalam perkembangannya kedaulatan parlemen telah dipengaruhi oleh rule of law, sehingga kedaulatan parlemen tidak absolut lagi, melainkan dibatasi oleh nilai-nilai rule of law. Pembatasan terhadap kedaulatan parlemen ada 2, yaitu pembatasan eksternal dan pembatasan internal.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/25631
      Collections
      • SEMINAR

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV